• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 2 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bentrokan Maut Dua Kelompok Pemuda di Cianjur, 4 Orang Ditangkap

Editor
Senin, 16 Desember 2024 - 01:33
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto.(Foto:Istimewa).

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, CIANJUR– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap empat orang pemuda yang terlibat dalam bentrokan maut. Bentrokan antar dua kelompok pemuda tersebut, mengakibatkan satu orang tewas dibacok, dan tiga lainnya luka-luka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan, keempat pemuda yang sudah ditangkap terkait bentrokan maut, yakni berinisial RR, 20 tahun, IR, 19 tahun, DR, 21 tahun, dan MG, 22 tahun. Keempat pemuda yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, memiliki peran berbeda dari melakukan tindakan pembacokan hingga menikam korban dengan senjata tajam.

RelatedPosts

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

“Kami berhasil mengamankan keempat tersangka di rumahnya masing-masing, tidak lama setelah kejadian. Peran tersangka, dari melakukan pembacokan hingga menikam korban dengan senjata tajam,” ujar Tono, Senin (16/12/2024).

Tono mengungkapkan, aksi bentrokan antar dua kelompok tersebut, mengakibatkan satu orang tewas karena luka bacokan.di kepala, atas nama insial HE, 51 tahun. Selain itu, tiga orang lainnya luka-luka hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Bentrokan antar dua kelompok pemuda, terjadi di wilayah Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, pada Minggu (15/12/2024) dinihari. Sebelumnya, kedua kelompok pemuda yang saling mengenal tersebut, membuat janji di media sosial, untuk melakukan aksi tawuran dengan dilengkapi senjata tajam.

“Sejak menerima laporan terjadi bentrokan, atau tawuran dua kelompok pemuda tersebut, kami langsung melakukan proses penyelidikan di TKP (tempat kejadian perkara). Dari hasil penyelidikan, kami mengantongi indentitas para pelaku,” ungkap Tono.

Keempat tersangka diamankan, berikut barang bukti senjata tajam golok dan celurit, yang digunakan saat menganiaya korban. Pemicu bentrokan, masalah sepele saling sindir di media sosial.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 338 dan 170 KUHP junto Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pembunuhan, Penganiayaan, dan Pengeroyokan. Para tersangka terancam hukuman pidana 20 tahun kurungan penjara hingga maksimal hukuman seumur hidup.

Kedua kelompok pemuda yang terlibat bentrokan berasal Desa Peuteuycondong, Kecamatan Cibeber, dan Desa Sukasari Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur. Dalam bentrokan tersebut, empat orang menderita luka-luka setelah dibacok celurit dan golok.

Keempat korban, yakni berinsial EV, 21 tahun, DR, 17 tahun, MA, 19 tahun, dan HE, 51 tahun. Korban HE yang merupakan orangtua yang sedang mencari anaknya di lokasi bentrokan, tewas saat dilarikan ke rumah sakit akibat luka bacokan parah di bagian kepalanya.

Bentrokan sempat direkam, dan videonya viral di media sosial. Polisi langsung turun tangan mendatangi tempat kejadian perkara, hingga berhasil menangkap empat orang tersangka.(chd).

Tags: Bentrok wargaPolres Cianjur

Related Posts

Smartphone

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Perwakilan RI di kawasan...

Menteri Agama Nasaruddin Umar.(Foto: Istimewa)

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat....

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak.(Foto: Istimewa)

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah mencermati perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang semakin dinamis dan tidak menentu. Dengan mempertimbangkan...

Bendungan Jatigede Sumedang

Mantap! Daya Saing Kabupaten Sumedang Peringkat Satu di Jawa Barat, Peringkat Lima Nasional

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, SUMEDANG - Kabupaten Sumedang menempati peringkat pertama di Provinsi Jawa Barat dan peringkat kelima nasional berdasarkan hasil rilis Indeks...

Ilustrasi balapan liar.(Foto:Istimewa).

Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, GARUT--Aksi balapan liar di Bulan Ramadhan menjelang Sahur di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibubarkan polisi. Lima pemuda berikut 12...

Ilustrasi wanita korban TPPO.(Foto:Istimewa)

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pasangan suami-istri, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 perempuan warga Jawa Barat ke Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.