BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan tema “Mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Kabupaten Kuningan yang Berintegritas” pada Selasa (8/10/2024) di Hotel Tirta Sanita.
Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk Forkopimda, OPD, camat se-Kabupaten Kuningan, dan Ketua Panwaslu Kecamatan, dengan tujuan memperkuat kolaborasi dalam penyelenggaraan Pilkada yang adil, jujur, dan bebas dari kecurangan.
Ketua Bawaslu Kuningan, Firman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memperkuat pemahaman mengenai hak dan kewajiban politik ASN dalam Pilkada 2024.
“Kegiatan hari ini mengangkat tema ‘Mewujudkan Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Kuningan yang Berintegritas,'” ujarnya seperti disampaikan Humas Pemkab Kuningan.
Firman menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk mewujudkan kepatuhan ASN terhadap peraturan yang mengatur netralitas, terutama Undang-Undang Pilkada dan Undang-Undang ASN, serta untuk menjaga demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Kuningan.
“Kami sosialisasikan aturan-aturan terkait netralitas dengan Undang-Undang Pilkada dan Undang-Undang ASN, TNI, dan Polri,” tambahnya.
Netralitas ASN, lanjut Firman, adalah kunci membangun kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Ia menegaskan bahwa ASN dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik dan harus menjaga independensi serta tidak berpihak. “ASN harus mematuhi asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN,” tegasnya.
Firman juga menekankan pentingnya peran semua pihak dalam pengawasan Pilkada 2024. Ia berharap peserta dapat aktif dalam proses pengawasan dan memastikan terciptanya Pilkada yang jujur dan berintegritas. “Mari kita wujudkan Pilkada 2024 yang memberikan manfaat bagi masyarakat Kuningan,” ujarnya.
Rapat ini juga membahas potensi kerawanan dalam pelaksanaan Pilkada 2024, seperti penyalahgunaan wewenang dan pentingnya peran birokrasi yang netral. Dr. H. A Taufik Rohman, M.Si, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, selaku Ketua Satgas Netralitas ASN, menegaskan bahwa netralitas ASN adalah kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik. “ASN harus bekerja secara profesional tanpa memihak pada salah satu calon,” katanya.
Acara diakhiri dengan metode penyampaian materi oleh Pj Sekda dan Yosep Yusdiana, S.Pd.I, serta sesi diskusi untuk memastikan pertukaran informasi yang konstruktif. Taufik Rohman mengimbau semua pihak untuk berkomitmen menjaga integritas Pilkada 2024. “Netralitas ASN, transparansi, dan integritas adalah landasan utama dalam memastikan keberhasilan Pilkada yang adil dan berkualitas,” tutupnya.
Pertamina Patra Niaga memastikan produk yang dijual pangkalan sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah.…
Komunitas ini terdiri dari Gagak Lawung, Gowes, Dulur Bandung, dan Sundawani Wirabuana. SATUJABAR, BANDUNG --…
SATUJABAR, BANDUNG-- Ribuan lokasi tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, masuk…
Siapa saja yang mengklaim dirinya sebagai sultan, silakan datang sambil membawa bukti-buti. SATUJABAR, CIREBON --…
Tahun ini, Astra Tol Cipali berfokus meningkatkan kenyamanan pengguna jalan melalui penambahan kapasitas dan peningkatan…
Kasus-kasus yang membutuhkan layanan konseling dilatarbelakangi berbagai faktor. SATUJABAR, BANDUNG -- Institut Teknologi Bandung (ITB)…
This website uses cookies.