Berita

Bawa “Sabit” Buat Tawuran, Dua Remaja di Cirebon Ditangkap

SATUJABAR, BANDUNG – Dua orang remaja di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, harus berurusan dengan polisi, setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis sabit di jalanan. Sabit tersebut sengaja dibawa kedua remaja tersebut buat tawuran.

Kedua remaja berinisial MS dan FA, diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon, di jalanan di wilayah Desa Jagapura Wetan, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.

Kedua remaja berusia 16 tahun dan 20 tahun tersebut, diamankan saat mengendarai sepeda motor berboncengan dengan membawa dua bilah senjata tajam sabit panjang 180 centimeter.

“Mereka bertiga berboncengan sepeda motor, dua orang kami amankan karena masing-masing membawa senjata tajam sabit. Keduanya sengaja membawa sabit di jalanan buat tawuran, pada Rabu (24/07/2024) dinihari,” ujar Kasatreskrim Polresta Cirebon, Kompol Hario Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (24/07/2024).

Tawuran Digagalkan

Hario mengatakan, aksi tawuran rencananya akan dilakukan di titik yang telah disepakati, di Desa Jagapura Wetan.

Rencana aksi tawuran berhasil digagalkan, setelah dibubarkan di jalan, dan kedua remaja diamankan setelah kedapatan membawa dua bilah sabit buat tawuran.

“Aksi tawuran berhasil digagalkan, setelah kami bubarkan di jalan. Kami melakukan pengejaran terhahap kedua remaja karena membawa senjara tajam sabit,” kata Hario.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua remaja tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Tersangka berdalih senjata tajam ditemukan tanpa sengaja di areal tempat pemakaman umum (TPU) .

Kedua tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Mereka terancam hukuman pidana maksimal 10 tahun kurungan penjara atas kepemiikan senjata tajam tanpa peruntukan.

Editor

Recent Posts

Pasar Malem Narasi, Diapresiasi Sebagai Wadah Kolaborasi Pegiat Ekonomi Kreatif

SATUJABAR, JAKARTA Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf) Irene Umar mengapresiasi Pasar Malem Narasi di…

1 jam ago

5 Pelaku Penganiayaan Dokter di Indramayu Ditangkap

SATUJABAR, INDRMAYU--Polres Indramayu, Jawa Barat, menangkap lima pria yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang…

2 jam ago

Harga Emas Senin 27/10/2025 Rp 2.327.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Senin 27/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.327.000…

3 jam ago

Bangunan Pesantren di Bandung Barat Diterjang Longsor, Santriwati Tewas

SATUJABAR, BANDUNG--Bangunan Ponpok Pesantren (Ponpes) Attohiriyah di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, roboh diterjang reruntuhan…

6 jam ago

Rekomendasi Saham Senin (27/10/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Senin (27/10/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

7 jam ago

Menbud Revitalisasi Situs Batutulis, Wujudkan Museum Pajajaran di Kota Bogor

SATUJABAR, BOGOR - Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon, mengatakan akan melakukan revitalisasi atau renovasi bangunan…

7 jam ago

This website uses cookies.