• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 1 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bareskrim Polri Bongkar 80 Kasus Narkoba, 1 Ton Lebih Sabu Disita

Editor
Sabtu, 02 November 2024 - 10:12
Keterangan pers Bareskrim Polri terkait pengungkapan 80 kasus peredaran gelap narkoba di Mabes Polri.(Foto:Istimewa).

Keterangan pers Bareskrim Polri terkait pengungkapan 80 kasus peredaran gelap narkoba di Mabes Polri.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, berhasil mengungkap sebanyak 80 kasus peredaran gelap narkoba. Dalam pengungkapan selama dua bulan terakhir, sejak September hingga Oktober 2024, diamankan sebanyak 136 pelaku, dan disita barang bukti 1 ton lebih sabu.

Menurut Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada, pengungkapan kasus kejahatan narkoba merupakan misi asta cita dari Presiden Prabowo Subianto, yang ditindaklanjuti arahan dan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

RelatedPosts

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

“Menindaklanjuti arahan dan perintah langsung dari Bapak Presiden RI dan Bapak Kapolri, Bareskrim Polri bersama-sama Polda jajaran dan instansi terkait dalam kurun waktu dua bulan, telah melaksanakan joint operation pengungkapan 80 perkara, tiga diantaranya merupakan jaringan narkoba internasional. Pemberantasan narkoba adalah salah satu yang ditekankan Bapak Presiden dalam misi asta cita, selain memperkuat reformasi politik, hukum, birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujar Wahyu, dalam jumpa pers di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta Selatan, pada Jum’at (01/11/2024).

Wahyu mengatakan, dalam pengungkapan 80 perkara selama dua bulan terakhir, September hingga Oktober 2024, berhasil diamankan 136 tersangka. Ke-136 tersangka tersebut, termasuk jaringan yang dikendalikan gembong narkoba, Fredy Pratama dan dua jaringan internasional lainnya:

1.⁠ ⁠Jaringan F.P: beroperasi di 14 provinsi meliputi wilayah, Sumatera Utara, Riau, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

2.⁠ ⁠Jaringan H.S: beroperasi di 5 provinsi meliputi wilayah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, dan Bali.

3.⁠ ⁠Jaringan H: dikendalikan oleh tiga bersaudara berinisial HD, DS dan TM, yang beroperasi di wilayah Provinsi Jambi.

Bareskrim Polri berhasil menyita barang bukti 1,07 ton narkoba jenis sabu, ganja sebanyak 1,12 ton, serta pil ekstasi sebanyak 357.731 butir. Turut disita juga pil happy five sebanyak 6.300 butir, ketamine 932,3 gram, double LL 127.000 butir, kokain 2,5 kg, tembakau sintetis 9.064 gram, hasish 25,5 kg, MDMA 4.110 gram, mepherdrone 8.157 butir, dan happy water 2.974,9 gram.

“Apabila barang-barang terlarang tersebut beredar luas di masyarakat, maka jiwa yang berhasil diselamatkan sejumlah 6.261.329 jiwa,” ungkap Wahyu.

Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 junto Pasal 132 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun kurungan penjara.

Selain itu, juga dijerat Pasal 3 junto Pasal 10, Pasal 4 junto Pasal 10, Pasal 5 junto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Pasal 137 huruf A dan B Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika, terhadap pelaku aktif ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun kurungan penjara.(chd).

Tags: narkobanarkotikapolda metro jaya

Related Posts

Smartphone

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Perwakilan RI di kawasan...

Menteri Agama Nasaruddin Umar.(Foto: Istimewa)

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat....

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak.(Foto: Istimewa)

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah mencermati perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang semakin dinamis dan tidak menentu. Dengan mempertimbangkan...

Bendungan Jatigede Sumedang

Mantap! Daya Saing Kabupaten Sumedang Peringkat Satu di Jawa Barat, Peringkat Lima Nasional

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, SUMEDANG - Kabupaten Sumedang menempati peringkat pertama di Provinsi Jawa Barat dan peringkat kelima nasional berdasarkan hasil rilis Indeks...

Ilustrasi balapan liar.(Foto:Istimewa).

Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, GARUT--Aksi balapan liar di Bulan Ramadhan menjelang Sahur di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibubarkan polisi. Lima pemuda berikut 12...

Ilustrasi wanita korban TPPO.(Foto:Istimewa)

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pasangan suami-istri, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 perempuan warga Jawa Barat ke Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.