Berita

Barang Bukti Narkoba Ratusan Kilo Dimusnahkan

BANDUNG: Barang bukti narkoba berupa ratusan kilogram sabu dan ganja, serta 8 kilogram pil ekstasi dimusnahkan di Kantor BNN Bogor.

Pemusnahan dihadiri Pemerintah Kabupaten Bogor diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di Kantor Badan Narkotika Nasional Kab. Bogor, Cibinong, Kamis (8/9).

Barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika golongan 1.

Sekretaris BNN Republik Indonesia, I Wayan Sukawinaya pemusnahan barang bukti narkotika yang dilakukan oleh BNN ini adalah yang keempat kali pada 2022.

Pemusnahan barang bukti narkotika adalah sebagai wujud transparansi dan pertanggungjawaban BNN kepada publik.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan hari ini berupa narkotika golongan 1 yakni, sabu seberat 235.528 gram.

RINCIAN BARANG BUKTI

Kemudian narkotika ganja seberat 231.246,17 gram, dan ekstasi seberat 19.700 butir atau 8.063,80 gram.

“Seluruh barang bukti yang disita berasal dari 10 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan 16 tersangka,” katanya dilansir situs Pemprov Jabar.

Ia menambahkan, hal ini sesuai dengan amanah Pasal 91 ayat 2, ayat 3, ayat 4, dan ayat 5, dan Pasal 92 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Yaitu, barang sitaan narkotika dan prekursor narkotika yang berada dalam penyimpanan dan pengamanan penyidik yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan.

“Kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap ini berkat sinergitas yang dijalin antara BNN dengan TNI, Polri serta Bea dan Cukai Republik Indonesia,” tuturnya.

Editor

Recent Posts

Tim Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Terduga Teroris di Ciamis

SATUJABAR, CIAMIS--Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang pria di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.…

9 menit ago

Air Danau Toba Susut? Ini Penjelasan BRIN

Air Danau Toba susut menurut Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akibat faktor yang berbeda-beda…

39 menit ago

Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Kasus Taufik Hidayat ke Kejaksaan

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat telah melimpahkan berkas perkara kasus penyekapan dan penganiayaan berat YT, wanita…

1 jam ago

China Open 2026: Fadia/Tiwi Gagal ke 16 Besar

SATUJABAR, BANDUNG – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

2 jam ago

Hari Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Kepala BMKG: Komitmen Dukung Ketahanan Nasional

SATUJABAR, JAKARTAR - Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (HMKG) ke-79 jatuh pada 21 Juli. Kepala Badan…

2 jam ago

Polda Jabar Bongkar Jaringan Judi Online Beromzet Rp.96 Miliar

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat berhasil membongkar jaringan judi online berskala besar dengan omzet mencapai Rp.96…

3 jam ago

This website uses cookies.