Berita

Bantuan Masjid Margonda Bisa Dibatalkan, Koq Bisa?

SATUJABAR, BANDUNG – Bantuan Masjid Margonda Depok bisa dibatalkan seiring polemik dalam rencana pembangunan masjid itu.

Bantuan Pemprov Jawa Barat hingga saat ini ditunda hingga ada kejelasan terkait alih fungsi lahan masjid.

Peringatan ini disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jabar Indra Maha di Kota Bandung, Minggu 11 Desember 2022.

Menurutnya, Pemprov Jabar juga bisa membatalkan proses bantuan pembangunan masjid tersebut.

“Mencermati situasi dan dinamika sosial yang belum memungkinkan untuk dilakukan alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi masjid. Pemprov Jabar akan menunda proses bantuan pembangunan Masjid Margonda, bahkan tidak menutup kemungkinan bantuan tersebut akan dibatalkan,” katanya dikutip situs Pemprov Jabar.

Pihaknya mendorong Pemkot Depok mengedepankan pendekatan dialogis. Hal itu untuk mendapatkan solusi terbaik soal rencana alih funsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi Masjid Margonda.

Menurut Indra, jangan sampai, alih fungsi lahan itu memicu masalah baru, terutama terhadap siswa dan kegiatan belajar mengajar. Semua pihak harus menghindari hal-hal yang berpotensi menghadirkan benturan-benturan sosial.

“Jika ada upaya hukum yang dilakukan oleh warga, hal ini perlu mendapat perhatian dari Pemkot Depok untuk menunda dulu alih fungsi lahan tersebut sampai keluar keputusan hukum yang tetap,” ucap Indra.

KEBIJAKAN PEMKOT DEPOK

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 merupakan kebijakan Depok.

Pemprov Jabar hanya mendapatkan informasi lahan untuk pembangunan masjid yang saat ini SDN Pondok Cina 1 sudah siap.

“Selama ini pihak Pemprov dilapori pihak Pemkot Depok bahwa lahan sudah aman terkendali dan sudah akan ada rencana relokasi untuk Sekolah Dasar tersebut,” tulis Ridwan Kamil di akun instagram pribadinya pada 17 November 2022.

“Saya sempat tanya, kenapa harus direlokasi? Dijawab oleh tim Pemkot Depok, bahwa situasi lalulintas sudah sangat padat dan rawan kecelakaan bagi anak-anak SD bersekolah di sana,” imbuhnya.

Kang Emil mengatakan, dalam pembangunan masjid itu kapasitas Pemprov Jabar hanya menampung aspirasi daerah.

“Rumusnya sederhana saja, JIKA anggaran bantuan datang dari provinsi, MAKA tugas kota/kabupaten lah menyediakan lahannya dengan baik dan aman,” tulis Ridwan Kamil.

Editor

Recent Posts

Panjat Tebing: Atlet Muda Haddan Malik Raih Perak di Kejuaraan Dunia

SATUJABAR, ARCO - Atlet muda panjat tebing Indonesia Haddan Malik Baqmuhyibar sukses meraih medali perak…

15 menit ago

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Prasetya Perwira (Praspa) Tentara Nasional Indonesia (TNI)…

26 menit ago

Kasus Belasan Anak Diduga Dicabuli di Sukabumi, Polisi Amankan Pria Lansia

SATUJABAR, SUKABUMI--Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, mengamankan seorang pria lanjut usia (lansia), menyusul kasus dugaan…

49 menit ago

Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan Hana Japanese Pop Up Kitchen: Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif

SATUJABAR, BANDUNG - Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, sebuah konsep…

60 menit ago

China Open 2026: Sengit! Rachel/Febi ke Babak 16 Besar

SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

1 jam ago

Naniek S. Deyang Umumkan Mundur dari BGN Lewan Akun Facebook

SATUJABAR, BANDUNG – Kepala Badan Gizi Nasional Naniek S. Deyang mengumumkan pengunduran diri dari lembaga…

3 jam ago

This website uses cookies.