JAKARTA – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar pada 17–18 Juni 2025 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) di level 5,50%. Selain itu, suku bunga Deposit Facility tetap berada di 4,75% dan Lending Facility di 6,25%.
Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan prakiraan inflasi 2025 dan 2026 yang tetap berada dalam sasaran 2,5±1%, serta stabilitas nilai tukar Rupiah yang masih sesuai dengan fundamental ekonomi nasional, meskipun ketidakpastian global masih tinggi. Di sisi lain, langkah ini juga dimaksudkan untuk tetap memberikan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi domestik.
Ke depan, Bank Indonesia menyatakan akan terus mencermati ruang untuk penurunan suku bunga acuan sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi lebih lanjut, tanpa mengabaikan target inflasi dan stabilitas nilai tukar.
Selain kebijakan moneter, Bank Indonesia juga mengoptimalkan kebijakan makroprudensial yang tetap akomodatif guna mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Strategi yang dilakukan mencakup dorongan terhadap pertumbuhan kredit dan peningkatan fleksibilitas pengelolaan likuiditas oleh perbankan.
Di sektor sistem pembayaran, BI juga terus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan infrastruktur, serta konsolidasi struktur industri sistem pembayaran.
Dengan berbagai langkah ini, Bank Indonesia menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas makroekonomi sekaligus memperkuat momentum pertumbuhan ekonomi nasional.