BANDUNG – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada 18-19 Februari 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate di level 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%. Keputusan ini diambil untuk menjaga prakiraan inflasi 2025 dan 2026 agar tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1%, serta mendukung stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamental di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.
Bank Indonesia juga menegaskan komitmennya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan terus memantau prospek inflasi dan ekonomi. Ke depan, ruang penurunan suku bunga BI-Rate akan dipertimbangkan, mengingat pergerakan nilai tukar Rupiah. Selain itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran akan terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Peningkatan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) menjadi langkah penting dalam mendorong kredit perbankan ke sektor-sektor prioritas, seperti sektor yang berfokus pada pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, sesuai dengan program Asta Cita Pemerintah. Di sisi lain, kebijakan sistem pembayaran juga difokuskan pada penguatan infrastruktur dan struktur industri, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran, guna menopang sektor perdagangan dan UMKM.
Dengan kebijakan ini, Bank Indonesia berharap dapat menciptakan stabilitas ekonomi yang mendukung keberlanjutan pertumbuhan di masa depan.