• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 9 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bangunan Liar Depan RM Ampera Ditertibkan

Editor
Jumat, 31 Mei 2024 - 06:25
Bangunan liar di depan RM Ampera Soekarno-Hatta ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung.

Bangunan liar di depan RM Ampera Soekarno-Hatta ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung. (FOTO: Humas Kota Bandung)

BANDUNG – Bangunan liar depan RM Ampera Soekarno-Hatta ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung.

Bangunan liar yang berhasil ditertibkan sebanyak 7 kios yang berada di kawasan zona merah di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di depan Rumah Makan (RM) Ampera, Kecamatan Astanaanyar, Kamis, 30 Mei 2024.

RelatedPosts

Pangkas 7 Titik Macet di Sukabumi, Tol Bocimi 3 Siap Difungsikan Mudik

Operasional Bank Indonesia di Hari Raya Idulfitri 2026

Survey Konsumen Februari 2026: Konsumen Yakin Kondisi Ekonomi Kuat

Kepala Seksi (Kasi) Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kota Bandung, Satriadi menerangkan, bangunan tersebut ditertibkan karena melanggar Perda nomor 9 tahun 2019 tentang ketertiban umum dan ketertiban masyarakat dan Perda nomor 4 tahun 2011 tentang penataan dan pembinaan pedagang kaki lima (PKL).

Sebelum ditertibkan, Satriadi memastikan telah menerbitkan surat peringatan satu sampai dengan ketiga bahkan surat pembongkaran. Sehingga penertiban yang dilaksanakan telah sesuai dengan aturan.

Proses penertiban ini berjalan dengan aman dan tertib dengan melibatkan 45 personel Satpol PP dan total sekitar 100 personel dari berbagai dinas dan stakeholder terkait.

Menurutnya, dalam Pasal 7 Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 4 tahun 2011 tentang penataan dan pembinaan PKL dijelaskan lokasi PKL dibagi menjadi tiga zona yaitu, zona merah, zona kuning dan zona hijau.

“Kami telah berkoordinasi dengan dinas terkait dan aparat kewilayahan untuk memastikan penertiban berjalan lancar. Kegiatan ini penting dilakukan karena kawasan Soekarno-Hatta memang merupakan zona merah yang tidak boleh ada bangunan liar,” ujar Satriadi dilansir bandung.go.id.

Sedangkan Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Astanaanyar, Denny Herdimansyah menambahkan, pemerintah tidak melarang kegiatan berjualan, namun mengimbau agar masyarakat memperhatikan kategori zonanya.

“Pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berjualan namun harus diperhatikan apakah berada di zona merah, kuning, atau hijau, sesuai ketentuan yang berlaku di Kota Bandung,” ingat Denny.

Dengan terlaksananya penertiban ini, diharapkan Jalan Soekarno-Hatta dapat kembali tertib dan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

Tags: kota bandungRM Amperasatpol pp

Related Posts

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan tinjau kesiapan Tol Bocimi tahap tiga difungsikan saat mudik Lebaran 2026.(Foto:Istimewa).

Pangkas 7 Titik Macet di Sukabumi, Tol Bocimi 3 Siap Difungsikan Mudik

Editor
9 Maret 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) tahap tiga siap difungsikan untuk membantu mengurai kemacetan yang kerap terjadi di jalur arteri Sukabumi sebagai...

Bank Indonesia

Operasional Bank Indonesia di Hari Raya Idulfitri 2026

Editor
9 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Mengacu pada ketentuan Pemerintah mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 serta untuk memastikan ketersediaan...

Mall shopping

Survey Konsumen Februari 2026: Konsumen Yakin Kondisi Ekonomi Kuat

Editor
9 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Survei Konsumen Bank Indonesia pada Februari 2026 mengindikasikan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi tetap kuat. Hal ini...

Gunungan sampah di TPST Bantargebang Bekasi longsor mengakibatkan empat orang tewas.(Foto:Istimewa).

Tempat Penampungan Sampah Bantargebang Bekasi Longsor, 4 Orang Tewas Tertimbun

Editor
9 Maret 2026

SATUJABAR, BEKASI--Tempat Penampungan Sampah Terakhir (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, longsor menimbun empat orang ditemukan tewas. Proses pencarian korban...

Ilustrasi korban.(Foto:Istimewa).

Wanita PMI Asal Indramayu Tewas Dianiaya Majikan di Arab, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat

Editor
9 Maret 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Indramayu, Jawa Barat, bernama Nur Watirih, 49 tahun, tewas dianiaya wanita majikannya di Ara...

(Foto: Dok. Kemlu)

KBRI Abu Dhabi Pantau WNI Hilang Pascaledakan Kapal di Selat Hormuz

Editor
9 Maret 2026

SATUJABAR, ABU DHABI — KBRI Abu Dhabi memantau secara intensif perkembangan insiden meledaknya kapal Musaffah 2 di sekitar Selat Hormuz...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.