Berita

Bakal Sikat Oknum Minta THR ke Pejabat dan Pengusaha, Dedi Mulyadi: Itu Bentuk Pungli

Para kepala dinas di lingkungan Pemprov Jabar saat ini kebingungan karena banyak orang yang datang ke kantor meminta THR.

SATUJABAR, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bakal menindak tegas oknum yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada para pejabat atau pengusaha menjelang Lebaran 1446 Hijriah. Dia menyebut permintaan THR sebagai bentuk pungutan liar (pungli).

“Saya hari ini menyampaikan bahwa termasuk tidak boleh ada permintaan THR kepada tokoh, kepada lembaga usaha, ke kantor-kantor manapun,” ucap Dedi seperti dikutip di laman media sosialnya.

Dikatakan Dedi, para kepala dinas di lingkungan Pemprov Jabar saat ini kebingungan karena banyak orang yang datang ke kantor meminta THR. Sedangkan, kepala dinas hanya mendapatkan THR dari pemerintah untuk keluarganya sendiri.

“Kita jujur-jujur aja nih tanggal segini kepala dinas pusing, wali kota juga pusing sama karena orang datang ke kantor semua minta THR  sedangkan kepala dinas cuma dapat THR dari pemerintah untuk keluarganya,” kata dia.

Dedi menyebut, apabila THR kepala dinas dibagikan kepada orang yang memintanya, maka keluarganya tidak akan menerima THR. Dia pun menegaskan, kepala dinas tidak boleh mengambil anggaran untuk THR.

“Kalau kita ingin dukung anti korupsi pemerintah yang bersih nggak boleh ada permintaan THR jelang lebaran. Nanti akan mengambil bukan dari peruntukannya,” kata dia.

Dia menegaskan, tidak boleh ada anggaran pembagian THR dari pemerintah untuk organisasi kemasyarakatan atau LSM dan untuk siapapun. Termasuk mereka yang meminta ke pengusaha. “Jika ada, itu pungli,” kata dia. (yul)

Editor

Recent Posts

Badminton Asia Team Championship 2026: Beregu Putri Indonesia Kandas di Semifinal

SATUJABAR, QINGDAO CHINA – Tim putri Indonesia kandas di babak semifinal Badminton Asia Team Championship…

7 jam ago

Gercep! Ibu Culik Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Ditangkap di Cianjur

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Polres⁰ Tasikmalaya, Jawa Barat, bergerak cepat mengungkap kasus penculikan bayi berusia dua bulan, yang…

11 jam ago

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Sabtu 7/2/2026 Rp 2.920.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Sabtu 7/2/2026 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.920.000…

12 jam ago

Benahi Organisasi, Menteri Purbaya Lantik 43 Kemenkeu

SATUJABAR, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 43 pejabat pimpinan tinggi pratama…

18 jam ago

Survei Harga Properti Residensial Triwulan IV 2025: Harga Properti Residensial Tumbuh Terbatas

SATUJABAR, JAKARTA - Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial…

18 jam ago

Moody’s Turunkan Outlook Indonesia Dari Stabil Ke Negatif, Ini Penjelasan OJK

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati keputusan Moody's Investors Service (Moody's) yang mempertahankan…

19 jam ago

This website uses cookies.