Berita

Bakal Sikat Oknum Minta THR ke Pejabat dan Pengusaha, Dedi Mulyadi: Itu Bentuk Pungli

Para kepala dinas di lingkungan Pemprov Jabar saat ini kebingungan karena banyak orang yang datang ke kantor meminta THR.

SATUJABAR, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bakal menindak tegas oknum yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada para pejabat atau pengusaha menjelang Lebaran 1446 Hijriah. Dia menyebut permintaan THR sebagai bentuk pungutan liar (pungli).

“Saya hari ini menyampaikan bahwa termasuk tidak boleh ada permintaan THR kepada tokoh, kepada lembaga usaha, ke kantor-kantor manapun,” ucap Dedi seperti dikutip di laman media sosialnya.

Dikatakan Dedi, para kepala dinas di lingkungan Pemprov Jabar saat ini kebingungan karena banyak orang yang datang ke kantor meminta THR. Sedangkan, kepala dinas hanya mendapatkan THR dari pemerintah untuk keluarganya sendiri.

“Kita jujur-jujur aja nih tanggal segini kepala dinas pusing, wali kota juga pusing sama karena orang datang ke kantor semua minta THR  sedangkan kepala dinas cuma dapat THR dari pemerintah untuk keluarganya,” kata dia.

Dedi menyebut, apabila THR kepala dinas dibagikan kepada orang yang memintanya, maka keluarganya tidak akan menerima THR. Dia pun menegaskan, kepala dinas tidak boleh mengambil anggaran untuk THR.

“Kalau kita ingin dukung anti korupsi pemerintah yang bersih nggak boleh ada permintaan THR jelang lebaran. Nanti akan mengambil bukan dari peruntukannya,” kata dia.

Dia menegaskan, tidak boleh ada anggaran pembagian THR dari pemerintah untuk organisasi kemasyarakatan atau LSM dan untuk siapapun. Termasuk mereka yang meminta ke pengusaha. “Jika ada, itu pungli,” kata dia. (yul)

Editor

Recent Posts

Resbob Ditetapkan Tersangka, Berharap Viral Incar Uang di Media Sosial

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat resmi menetapkan Youtuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas Firdaus sebagai tersangka ujaran…

4 jam ago

Libur Nataru 2025/2026: Bank Indonesia Sesuaikan Kegiatan Operasional

SATUJABAR, JAKARTA - Sebagaimana pedoman Pemerintah terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 serta…

9 jam ago

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh Kembali Terhubung, Kini Masuk Pengoperasian Pembangkit

SATUJABAR, ACEH TAMIANG - PT PLN (Persero) berhasil memulihkan kembali jaringan transmisi bertegangan 150 kilovolt…

9 jam ago

Sidang Perdana Gugatan Cerai, Atalia dan Ridwan Kamil Tidak Hadir

SATUJABAR, BANDUNG--Atalia Praratya dan Ridwan Kamil tidak hadir dalam sidang perdana gugatan cerai di Pengadilan…

10 jam ago

Merawat Tradisi Sumedang Lewat Ngeuyeuk Dayeuh Ngolah Nagri

CIMANGGUNG - Ngeuyeuk Dayeuh Ngolah Nagri digelar di Lapangan Desa Cimanggung, Kecamatan Cimanggung, Selasa (16/12/2025).…

15 jam ago

bank bjb Gelar Workshop Wirausaha Peserta ASABRI Lewat bjb Pra-Purnapreneurship 2025

JAKARTA - bank bjb kembali menghadirkan inisiatif literasi dan inklusi keuangan melalui penyelenggaraan Workshop Kewirausahaan…

15 jam ago

This website uses cookies.