Berita

Nasib Pensiun Dini PLTU Unit 1, Cirebon Power Siap Ikuti Pemerintah

BANDUNG – Kebijakan pensiun dini PLTU dengan kapasitas 660 mW itu merupakan salah satu bentuk komitmen Indonesia dalam menekan emisi gas rumah kaca.

SATUJABAR, CIREBON — Proses pension dini terhadap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tanah Air termasuk Unit 1 Cirebon Power, hingga saat ini, masih berlangsung. Hal itu merupakan salah satu bagian dari rencana pemerintah, dalam upaya untuk transisi energi dengan mengurangi penggunaan energi fosil dan beralih ke energi terbarukan.

Pemerintah juga menyebut kebijakan pensiun dini PLTU dengan kapasitas 660 mW itu merupakan salah satu bentuk komitmen Indonesia dalam menekan emisi gas rumah kaca.

Wakil Direktur Utama Cirebon Power Joseph Pangalila mengatakan, pihaknya saat ini masih intens melakukan komunikasi dengan Kementerian ESDM dan PT PLN (Persero), terkait dengan rencana pensiun dini PLTU unit 1 Cirebon Power. “Saat ini prosesnya masih terus berjalan dan kami masih berkomunikasi dengan Kementerian ESDM dan PLN,” ujar Joseph, Selasa (18/3/2025).

Joseph menuturkan, pihaknya telah siap mengikuti proses dan tahapan selanjutnya yang ditetapkan oleh pemerintah terkait dengan kebijakan tersebut. Sejak awal, kata dia, memang pihaknya yang berinisiatif, dan telah menyiapkan proses transisinya.

“Sekarang kami siap untuk mengikuti proses dan tahapan selanjutnya, sesuai dengan yang ditentukan oleh pemerintah,” kata Joseph.

Seperti diketahui, Menteri ESDM, Balil Lahadalia baru-baru ini juga menuturkan, pemerintah tetap memiliki keinginan untuk memensiundinikan seluruh PLTU Batu Bara. Namun, untuk bisa mencapai itu, ada beberapa hal yang harus bisa terpenuhi, salah satunya terkait pendanaan.

Hal itu mengingat kebutuhan dana untuk merealisasikan program tersebut sangat besar. Karena itu, Kementrian ESDM mengapresiasi langkah inisiatif Cirebon Power, dan terobosannya dalam menghadirkan pembiayaan untuk mendanai penghentian operasional pembangkit berkapasitas 660 mW tersebut.

Pembangkit listrik yang berada di Desa Kanci Kulon Kabupaten Cirebon itu ditargetkan pensiun pada tahun 2035, atau tujuh tahun lebih cepat dari rencana awal, yakni 2042.

“Kami siap memensiunkan dini PLTU dengan dua syarat. Pertama, ada yang membiayai, kedua secara ekonomi tidak membebankan negara, tidak terlalu membebankan PLN, tidak membebankan rakyat,” ujar Bahlil. (yul)

Editor

Recent Posts

Toko Buku Dahlan, Toko Buku Legenda di Kota Bandung

64 Tahun adalah waktu yang sangat panjang bagi Toko Buku Dahlan dalam melayani masyarakat. Di…

3 jam ago

Produk Manufaktur Indonesia Unjuk Gigi di Pasar Eurasia

SATUJABAR, JAKARTA - Enam produk manufaktur khusus Indonesia siap mencuri perhatian buyer, distributor, dan investor…

3 jam ago

Duel Satu Lawan Satu di Jalan Surapati Bandung, Juru Parkir Tewas

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang juru parkir di Kota Bandung, Jawa Barat, tewas setelah terlibat duel satu lawan…

4 jam ago

3 ‘Bang Jago’ Pemalak Pengusaha Mebel di Bandung Barat Diburu Polisi

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi pemalakan disertai intimidasi dilakukan tiga orang preman terhadap pengusaha mebel di Kabupaten Bandung…

5 jam ago

bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera

BANDUNG – Investasi kini menjadi bagian penting dalam perencanaan keuangan. Di tengah berbagai pilihan instrumen…

5 jam ago

bank bjb Teken Pedoman Kerja dengan SESKOAU Terkait Penyaluran Tunjangan Kinerja

BANDUNG – bank bjb kembali memperkuat komitmennya dalam mendukung institusi negara melalui penguatan sinergi bersama…

5 jam ago

This website uses cookies.