SATUJABAR, JAKARTA — Baim Wong dikabarkan mengajukan tuntutan hak asuh anak dalam gugatan cerai talak terhadap istrinya, Paula Verhoeven. Informasi ini dikonfirmasi oleh Kepala Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
Taslimah mengungkapkan bahwa permohonan cerai talak Baim Wong terhadap Paula Verhoeven diajukan secara daring pada 7 Oktober dan telah resmi terdaftar pada Selasa (8/10).
Ia menyatakan bahwa dalam permohonan cerai talak yang diajukan, Baim Wong sebagai pemohon tidak meminta pembagian harta bersama yang diperoleh selama pernikahannya dengan Paula Verhoeven.
“Mengajukan gugatan cerai talak dan hak asuh anak. Pemohon untuk diberikan izin mengucap talak kepada istrinya. Pemohon juga meminta untuk menjadi pengasuh anak dari termohon,” ujar Taslimah.
“Sudah terdaftar di panitera PA Jaksel tertanggal 7 Oktober tapi baru terdaftar tanggal 8 hari ini. Yang mengajukan Muhammad Ibrahim (Baim Wong),” ungkapnya.
Baim Wong telah resmi mengajukan permohonan cerai kepada Paula Verhoeven. Ia mengonfirmasi langkah tersebut, namun memilih untuk tidak membagikan rincian lebih lanjut mengenai pengajuannya.
Permohonan cerai ini diajukan setelah Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah hampir enam tahun, dan hanya beberapa bulan setelah pernikahan mereka menghadapi isu-isu negatif.
Baim Wong dan Paula Verhoeven berpacaran selama delapan bulan sebelum Baim melamar Paula pada 21 Juli 2018. Tak lama setelah itu, mereka meresmikan pernikahan di Gedung The Tribata, Jakarta Selatan, pada 22 November 2018.
Selama menjalani kehidupan sebagai pasangan suami istri, Baim dan Paula dikaruniai dua anak laki-laki. Anak pertama mereka, yang diberi nama Kiano, lahir pada 27 Desember 2019, diikuti oleh kelahiran Kenzo pada 9 Oktober 2021.(nza)