SATUJABAR, JAKARTA – Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Wamenpora RI), Taufik Hidayat, memimpin diskusi terbuka bersama berbagai pemangku kepentingan dunia olahraga untuk membahas substansi Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024. Regulasi ini mengatur Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi.
Diskusi yang digelar di Auditorium Wisma Kemenpora, Jakarta, Senin (15/9/2025), dihadiri perwakilan dari KONI Pusat, KOI, NPC, cabang olahraga, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait.
“Alhamdulillah kita bisa duduk bersama hari ini. Mudah-mudahan pertemuan ini bisa menghasilkan solusi terbaik untuk semua—untuk Kemenpora, mitra olahraga, dan seluruh stakeholder,” ujar Taufik Hidayat dalam sambutannya dikutip dari laman Kemenpora.
Redam Polemik, Bentuk Tim Kecil Evaluasi Permenpora
Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 bertujuan memperkuat tata kelola organisasi olahraga agar lebih transparan, akuntabel, dan efisien. Namun, regulasi ini menuai kontroversi karena dianggap oleh sebagian pihak membatasi kewenangan organisasi olahraga dan berpotensi mengintervensi kepengurusan internal.
Wamenpora menegaskan bahwa langkah evaluasi terbuka perlu dilakukan demi menghindari kesalahpahaman di publik.
“Kita tidak ingin ada kegaduhan di luar. Duduk bersama ini penting agar tidak muncul asumsi liar. Jika ada yang kurang, kita perbaiki bersama demi prestasi olahraga nasional,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, disepakati pembentukan tim kecil lintas lembaga untuk melakukan kajian lebih mendalam terhadap isi Permenpora tersebut.
“Saya memang tidak terlibat langsung saat Permen ini dirumuskan karena baru menjabat, tapi saya bertanggung jawab untuk menyelesaikannya secara bijak. Kita bentuk tim kecil, libatkan KONI, KOI, NPC, dan kementerian terkait dari sisi hukum, keuangan, dan Kemendagri,” jelas Taufik.
Regulasi Tidak Dicabut, Tapi Siap Disempurnakan
Wamenpora menyampaikan bahwa saat ini opsi pencabutan Permenpora belum menjadi keputusan, namun revisi atau penyempurnaan substansi terbuka lebar jika memang dibutuhkan.
“Mungkin Permenpora ini tidak dicabut, tapi bisa diperbaiki. Saya tidak ingin ada kegaduhan berkepanjangan. Fokus kita adalah membangun ekosistem olahraga yang sehat dan profesional,” tambahnya.
Dihadiri Pejabat Tinggi Kemenpora dan Tenaga Ahli
Turut hadir dalam forum tersebut, Sekretaris Menpora Gunawan Suswantoro, Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Surono, Kepala Biro Hukum & Kerja Sama, serta Tenaga Ahli Wamen Bidang Hukum, Olahraga, dan Komunikasi.
Pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari komunikasi yang lebih konstruktif antara pemerintah dan komunitas olahraga nasional dalam menjaga stabilitas dan prestasi olahraga Indonesia ke depan.