BANDUNG – Pasangan ganda campuran Indonesia, Dejan Ferdinansyah/Siti Fadia Silva Ramadhanti, gagal melanjutkan langkah mereka di Badminton Asia Championships 2025 setelah kalah dari pasangan unggulan kedua, Feng Yan Zhe/Huang Dong Ping (2/China), dengan skor 11-21, 16-21. Kekalahan ini menandai berakhirnya perjalanan mereka di babak 32 besar.
Pertandingan yang Kurang Maksimal
Dejan Ferdinansyah mengakui bahwa timnya tidak tampil maksimal di gim pertama. “Kami bermain kurang baik di gim pertama, dari rotasi maupun pola permainan. Belum pas strategi yang kami mainkan,” ujar Dejan seperti dikabarkan Humas PBSI.
Pada gim kedua, mereka mencoba mengubah pola permainan menjadi lebih menyerang dan sempat unggul 2-3 poin. Namun, pada akhirnya pasangan China lebih pintar dalam mencari celah dan berhasil mengalahkan mereka.
“Sangat disayangkan memang. Di akhir gim kedua, mereka lebih berani dan lebih pintar mencari celah,” tambah Dejan. “Kami harus bisa langsung in sejak awal laga, ini juga harus jadi fokus perbaikan ke depan.”
Pelajaran Berharga dari Kekalahan
Siti Fadia Silva Ramadhanti juga menyatakan bahwa kekalahan ini memberikan pelajaran penting bagi mereka. “Ini menjadi pelajaran buat kami, bertemu pemain-pemain top. Ke depan kami harus lebih fokus lagi. Ketika hilang satu poin, kami masih bisa beruntun terus hilang poin, ini harus diperbaiki,” kata Fadia.
Dengan kekalahan ini, Dejan/Fadia harus mengakhiri perjalanan mereka di turnamen kali ini. Namun, mereka bertekad untuk melakukan perbaikan dan terus berjuang di turnamen-turnamen mendatang.
SATUJABAR, BANDUNG - Pada Maret 2026, Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Jawa Barat yang diukur oleh…
SATUJABAR, BANDUNG - Penduduk miskin Jawa Barat pada Maret 2026 sebesar 6,54 persen, menurun 0,24…
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Mei 2026 sebesar 6,61 persen, turun sebesar 0,03 poin dibandingkan dengan…
Ekonomi Jawa Barat triwulan II-2026 terhadap triwulan II-2025 mengalami pertumbuhan sebesar 5,73 persen (y-on-y) SATUJABAR,…
SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 8…
SATUJABAR, KUNINGAN - Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama Polres Kuningan menggelar Apel Gelar Pasukan Siaga Tanggap…
This website uses cookies.