Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar beserta jajaran meninjau kesiapan Pasukan Siaga Tanggap Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 di Halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Rabu (5/8/2026).(Foto: Humas Pemkab Kuningan)
SATUJABAR, KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama Polres Kuningan menggelar Apel Gelar Pasukan Siaga Tanggap Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 di Halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Rabu (5/8/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi lintas sektor dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi saat musim kemarau.
Apel dipimpin oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., serta dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, U. Kusmana, S.Sos., M.Si., Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., unsur Forkopimda, Anne Hermadianne Adnan, S.Sos., M.A. selaku Sekretaris BPBD Provinsi Jawa Barat, BPBD Kabupaten Kuningan, Kodim 0615/Kuningan, Pasukan Yonif, Perhutani, Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC), Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, perangkat daerah terkait, tenaga kesehatan, relawan kebencanaan, serta berbagai komunitas peduli lingkungan.
Dalam amanatnya, Bupati Dian menegaskan bahwa kejadian Karhutla yang berulang setiap tahun tidak boleh lagi dianggap sebagai sesuatu yang biasa.
“Karhutla yang sering terjadi setiap tahun jangan dianggap biasa. Justru ini harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kewaspadaan. Kita tidak boleh menunggu api muncul dan membesar baru bergerak, tetapi harus mengedepankan mitigasi dan kesiapsiagaan,” tegasnya dikutip dari laman Pemkab Kuningan.
Menurut Bupati, Kabupaten Kuningan sebagai daerah konservasi dengan kawasan Gunung Ciremai memiliki tanggung jawab besar menjaga kelestarian hutan sebagai penyangga kehidupan.
Ia mengingatkan bahwa hutan bukan sekadar hamparan pepohonan, melainkan sumber kehidupan yang menyimpan air, menjadi habitat keanekaragaman hayati, sekaligus benteng bagi keberlangsungan generasi mendatang.
“Alam sebetulnya tidak pernah meminta untuk kita miliki, tetapi selalu meminta untuk kita jaga. Hutan yang kita selamatkan hari ini adalah napas yang akan memperpanjang kehidupan anak cucu kita di masa depan,” ujarnya.
Bupati juga mengapresiasi inisiasi Polres Kuningan dalam menggelar apel kesiapsiagaan lebih dini sehingga seluruh stakeholder dapat melakukan konsolidasi, pemetaan kekuatan personel, hingga pengecekan kondisi sarana dan prasarana penanggulangan bencana.
Ia menilai kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, Damkar, Perhutani, BTNGC, relawan, hingga masyarakat merupakan kunci utama dalam mencegah dan menangani Karhutla.
“Kebakaran hutan bukan tugas satu institusi. Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Yang paling utama adalah kolaborasi, koordinasi, dan kebersamaan,” katanya.
Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia yang identik dengan meningkatnya aktivitas pendakian Gunung Ciremai, Bupati Dian mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pendaki dan pecinta alam, agar meningkatkan kewaspadaan.
Ia mengingatkan agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak meninggalkan api unggun dalam keadaan menyala, serta tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Satu puntung rokok saja bisa menghanguskan ratusan hektare hutan. Pohon yang tumbuh puluhan tahun bisa musnah hanya karena kelalaian sesaat. Karena itu saya mengajak seluruh masyarakat ikut bertanggung jawab menjaga hutan kita,” pesannya.
Sementara itu, Kapolres Kuningan AKBP Bellen menegaskan bahwa seluruh personel dan peralatan telah disiapkan untuk menghadapi potensi Karhutla selama musim kemarau.
Menurutnya, upaya yang dikedepankan adalah langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, disertai kesiapan melakukan pemadaman apabila terjadi kebakaran.
“Kami bersama seluruh stakeholder siap melaksanakan pencegahan, pemadaman, hingga penegakan hukum apabila ditemukan unsur pidana dalam kejadian kebakaran hutan dan lahan,” tegas Kapolres.
Ia memastikan kepolisian akan menindak tegas setiap pihak yang terbukti dengan sengaja melakukan pembakaran hutan maupun lahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui Apel Gelar Pasukan Siaga Tanggap Bencana Karhutla Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap terbangun komitmen bersama seluruh elemen untuk meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat koordinasi, serta menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan sebagai aset penting bagi keberlangsungan lingkungan dan kehidupan generasi mendatang.
SATUJABAR, BANDUNG - Pada Maret 2026, Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Jawa Barat yang diukur oleh…
SATUJABAR, BANDUNG - Penduduk miskin Jawa Barat pada Maret 2026 sebesar 6,54 persen, menurun 0,24…
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Mei 2026 sebesar 6,61 persen, turun sebesar 0,03 poin dibandingkan dengan…
Ekonomi Jawa Barat triwulan II-2026 terhadap triwulan II-2025 mengalami pertumbuhan sebesar 5,73 persen (y-on-y) SATUJABAR,…
SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 8…
SATUJABAR, JAKARTA - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Mochamad Iriawan melakukan Management Walkthrough (MWT) ke…
This website uses cookies.