BANDUNG – B40 berlaku 1 Januari 2025, ungkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam keterangannya Jum’at 3 Januari 2024.
Pemerintah Indonesia menetapkan bahwa mulai 1 Januari 2025, bahan bakar minyak (BBM) jenis solar akan dicampur dengan biodiesel berbasis minyak sawit sebanyak 40 persen, yang dikenal dengan program B40.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Jumat (3/1).
Bahlil mengungkapkan bahwa keputusan tersebut setelah melalui rapat internal terkait pengembangan biodiesel.
“Kami telah memutuskan peningkatan biodiesel dari B35 ke B40, dan hari ini kami umumkan sudah berlaku mulai 1 Januari 2025,” ujar Bahlil.
Kurangi Impor
Langkah ini, menurut Bahlil, merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi nasional dan mendukung target Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait swasembada energi serta pencapaian net zero emission pada 2060. Bahkan, pemerintah berencana untuk meningkatkan campuran biodiesel menjadi B50 pada 2026, yang diyakini dapat menghilangkan impor solar pada tahun tersebut.
“Jika program ini berjalan dengan baik, atas arahan Presiden Prabowo, kita akan mendorong implementasi B50 pada 2026. Dengan begitu, Insya Allah, impor solar akan terhenti pada tahun 2026,” tambahnya.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, menyatakan bahwa program mandatori BBN ini dapat mengurangi ketergantungan pada impor BBM dan menghemat devisa negara. Penghematan devisa untuk B40 diperkirakan mencapai Rp147,5 triliun, sementara B35 dapat menghemat sekitar Rp122,98 triliun, yang berpotensi menghemat sekitar Rp25 triliun dari pengurangan impor BBM jenis solar.
Selain manfaat ekonomi, B40 juga memberikan dampak positif bagi sektor sosial dan lingkungan. Program ini dapat meningkatkan nilai tambah crude palm oil (CPO) menjadi biodiesel sebesar Rp20,9 triliun, serta menciptakan lapangan kerja bagi lebih dari 14 ribu orang di sektor off-farm dan 1,95 juta orang di sektor on-farm. Program ini juga diperkirakan mampu mengurangi emisi gas rumah kaca sebanyak 41,46 juta ton CO2e per tahun.
Pada tahun 2025, pemerintah menargetkan alokasi B40 sebesar 15,6 juta kiloliter (kl), yang terdiri dari 7,55 juta kl untuk Public Service Obligation (PSO) dan 8,07 juta kl untuk non-PSO. Keputusan Menteri ESDM tentang pemanfaatan BBN ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No 341.K/EK.01/MEM.E/2024. Penyaluran B40 akan didukung oleh 24 badan usaha bahan bakar nabati (BBN), dua badan usaha BBM untuk distribusi PSO dan non-PSO, serta 26 badan usaha BBM khusus untuk non-PSO.