• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 29 Juli 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

ASN Kabupaten Kuningan Ikrar Jaga Netralitas

Editor
Selasa, 11 Juni 2024 - 10:19
ASN Kabupaten Kuningan ikrar jaga netralitas

ASN Kabupaten Kuningan ikrar jaga netralitas.(FOTO: Humas Kabupaten Kuningan)

BANDUNG – ASN Kabupaten Kuningan ikrar jaga netralitas jelang Pilkada 2024 serta menandatangani pakta integritas.

Kegiatan itu dipandu oleh Penjabat Bupati Kuningan Raden Iip Hidajat, diikuti oleh segenap Aparatur Sipil Negara, Senin (10/06/2024) bertempat di lapangan Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan.

Pembacaan ikrar netralitas ASN dan penandatanganan pakta integritas ini dilaksanakan berbarengan dengan pelaksanaan apel pagi lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.

Hal ini mengacu pada pemerintah pusat yang telah menetapkan Kesepakatan Bersama Mempan RB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua KASN dan Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 800-5474, Nomor 246 Tahun 2022, Nomor 30 Tahun 2022, Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 tentang Pedoman Pemilihan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

Tindak lanjut Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan adalah dikeluarkannya Keputusan Bupati Kuningan Nomor: 800/KPTS.703-BKPSDM/2024 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.

Iip mengingatkan kepada seluruh ASN maupun Non ASN yang melanggar netralitas ASN akan diberikan sanksi pelanggaran kode etik dan sanksi moral berupa penyataan tertulis dan terbuka  serta hukuman disiplin dari yang sedang sampai berat.

“Hal ini agar dapat menjadi perhatian para ASN maupun Non ASN untuk terus menjaga netralitasnya,” katanya dilansir situs Pemkab Kuningan.

Melalui tim satgas yang telah dibentuk, Iip minta segera melakukan langkah pembinaan dan pengawasan.

Point penting dari pembentukan Tim Satgas, katanya, adalah agar segera melakukan langkah-langkah pembinaan dan pengawasan netralitas ASN maupun Non ASN.

“Serta melaporkannya kepada saya secara berkala. Terutama kepada perangkat daerah dan Camat yg telah melakukan Ikrar dan penandatanganan pakta Integritas saya minta laporannya.”

ASN Kabupaten Kuningan ikrar jaga netralitas (teks)

Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 kami berikrar :

 

Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.

Menolak politik uang dari segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Demikian ikrar ini kami buat dan dilaksanakan dengan penuh integritas dan tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas Pegawai ASN yang bermartabat, beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI.

Tags: Kuningannetralitas asnpilbub kuninganPilkada 2024

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.