SATUJABAR, BANDUNG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan para Kapolda dan Kapolres di seluruh Indonesia, menindak tegas pelaku judi online dan berantas habis tanpa ragu.
Perintah Kapolri tersebut menindaklanjuti arahan dan misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, salah satunya soal pemberantasan kejahatan yang menjadi ancaman berat dan serius bagi pembangunan bangsa.
Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada para Kapolda dan Kapolres di seluruh Indonesia, disampaikan melalui video conference di Markas Besar (Mabes) Polri, Senin (28/10/2024).
Perintah Kapolri menindak tegas pelaku judi online dan berantas habis, sebagai respon cepat atas arahan dari Presiden Prabowo Subianto, saat mengikuti retreat Kabinet Merah Putih di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.
Penindakan tegas terhadap pelaku judi online dan berantas habis, sebagai keseriusan Polri mendukung misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Misi Asta Cita dengan berbagai program dan kebijakan Pemerintah Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumingraka, salah satunya terkait pemberantasan kejahatan yang memiliki ancaman berat dan serius bagi pembangunan bangsa, yakni pemberantasan judi online.
Sigit juga berjanji, Polri akan segera melakukan asset tracking, atau penelusuran dari hasil transaksi perjudian. Selain itu, Polri akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan pemblokiran situs-situs judi online dan rekening bank terafiliasi dengan kegiatan dan transaksi perjudian.
“Capital outflow, keluar karena aktivitas kejahatan tersebut, yang menikmati asing dan sebagai korbannya kita, rakyat dan Bangsa Indonesia. Betul-betul harus kita berantas, masalah judi online, pinjaman online, terutama ilegal, aksi penyelundupan baik impor maupun ekspor, kasus narkoba, korupsi, serta kejahatan lainnya yang berdampak pada kebocoran penerimaan dan penggunaan anggaran,” ungkap Sigit.
Sigit juga menjelaskan, langkah-langkah Polri harus dirumuskan dan diputuskan untuk mencegah kebocoran keuangan negara. Sigit meminta para penegak hukum di tubuh Polri tegas terhadap kasus kejahatan yang menjadi perhatian serius Presiden Prabowo.
Berantas Narkoba
Dalam video conference bersama para Kapolda dan Kapolres di seluruh Indonesia, Sigit perintahkan tindak tegas pelaku narkoba. Peredaran gelap narkoba, kampung-kampung narkoba, dan narkoba dikendalikan dari Lapas (lembaga pemasyarakatan), menjadi atensi Presdien Prabowo, disikat dan diberantas habis.
“Petakan jalur masuknya narkoba yang sudah sangat meresahkan dan menimbulkan capital outflow. Berantas dan lakukan penindakan hukum yang tepat dan tegas terhadap berbagai modus baru, kampung-kampung narkoba, termasuk peredaran gelap yang dikendalikan dari dalam lapas,” tegas Jenderal Sigit.
Sigit menegaskan, akan memberikan penghargaan bagi jajarannya yang berhasil melakukan pengungkapan kasus-kasus besar, terutama narkoba. Sebaliknya, Sigit akan melakukan evaluasi bagi jajarannya yang lambat dan tidak melakukan pengungkapan.
“Saya akan memberikan reward and punishment. Bagi yang berprestasi melakukan pengungkapan kasus besar, terutama narkoba, saya akan apresiasi, dan bagi yang lambat atau tidak melakukan pengungkapan, saya akan evaluasi”, tegas Sigit.
Keseriusan Pori terkait penyalahgunaan narkoba ditunjukkan dengan tidak segan-segan menindak tegas terhadap anggota Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Sigit meminta, anggota Polri diketahui menjadi pengguna agar diberikan pembinaan rohani dan disiplin melalui pelatihan fisik dan mental, jika berulang segera pecat tanpa ragu, apalagi sampai terlibat peredaran narkoba.
Sigit juga memerintahkan memberikan dukungan terhadap cita-cita Presiden Prabowo terkait swasembada pangan, dengan melaksanakan berbagai program. Termasuk rencana rekrutmen lulusan ahli pertanian dan gizi menjadi bagian personel Polri.
Mewujudkan apa yang telah diperintahkannya, Sigit meminta pejabat Polri segera menyusun penjabaran dari program Presiden Prabowo. Penjabaran tersebut harus sudah dilaporkan, pada 5 November 2024.
“Segera buat rencana jangka pendek, menengah, dan panjang,” perintah Sigit.(chd).