• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 26 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

APBD Kota Bandung 2023 Untuk Pemulihan Ekonomi

Editor
Selasa, 13 September 2022 - 05:13
APBD Kota Bandung 2023

Pembahasan APBD 2022 Perubahan dan APBD 2023 (bandung.go.id)

BANDUNG: APBD Kota Bandung 2023, rancangan perdanya kini memasuki agenda jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kota Bandung oleh Pemerintah Kota Bandung.

Selain Raperda APBD Kota Bandung 2023, DPRD bersama Pemkot juga membahas Raperda APBD 2022 Perubahan.

Kedua raperda itu masuk dalam agenda yang bersamaan.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua raperda itu.

“Tentunya ini akan dibahas lebih lanjut, yaitu pembahasan di badan anggaran. Semoga berjalan dengan lancar. Sesuai dengan tanggal dan waktu yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Dikutip situs Pemkot Bandung, Yana berharap pembahasan ini dapat berjalan dengan baik.

Sehingga, katanya, dapat mewujudkan Kota Bandung yang unggul, nyaman, sejahtera dan agamis.

PEMULIHAN EKONOMI

Yana mengatakan pada APBD 2023 fokus pada infrastruktur dan pemulihan ekonomi.

“Itu menjadi prioritas, kan pandemi relatif sudah terkendali, jadi kita fokus pada pemulihan ekonomi. Domainnya itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan nota penjelasan Wali Kota terkait dua Raperda tersebut pada Sidang Paripurna, Senin 12 September 2022.

Nota penjelasan tersebut ditindaklanjuti melalui pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Raperda yang diajukan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mengatakan, pembahasan lebih lanjut akan ditindaklanjuti dan dibahas oleh Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Selanjutnya Badan Anggaran DPRD Kota Bandung akan membahas Raperda Perubahan APBD T.A 2022 dan Raperda APBD T.A. 2023,” katanya.

Ia mengatakan pembahasan akan berfokus pada perbaikan sarana dan prasarana infrastruktur dan antisipasi serta penanggulangan titik-titik banjir dan potensi longsor di Kota Bandung.

“Terkait PJU yang rusak, terkait titik titik tambahan, itu yang menjadi fokus kita,” katanya.

OMNIBUS LAW

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Senin 12 September 2022.

Kedua Raperda tersebut yakni Raperda Kota Bandung tentang Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, serta Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.

Atas hal itu, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berharap, dengan telah disepakatinya Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dapat mempermudah proses investisi dan mempercepat proses pemulihan ekonomi.

Tags: apbd kota bandungdprd kota bandungpilwalkotyana mulyana

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.