UMKM

APBD Jabar 2022 Perubahan Naik Tipis

BANDUNG: APBD Jabar 2022 Perubahan disahkan menjadi peraturan daerah dalam rapat paripurna yang berlangsung Kamis (29/9/2022).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Pimpinan DPRD Jabar menandatangani persetujuan perubahan itu di Ruang Paripurna DPRD Jabar.

Pada APBD perubahan itu, pendapatan daerah naik 1,78% atau Rp559,89 miliar dari Rp31,54 triliun menjadi Rp32,10 triliun.

Kang Emil, sapaan akrabnya mengemukakan perubahan pendapatan itu dari kenaikan beberapa pos.

Yakni, Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyesuaian pendapatan transfer, serta peningkatan lain-lain pendapatan daerah.

Selanjutnya, belanja daerah yang semula Rp31,53 triliun, naik Rp2,46 triliun menjadi Rp33,98 triliun atau naik 7,79 persen.

Kenaikan belanja daerah itu dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Dengan demikian terdapat defisit sebesar Rp1,88 triliun yang harus ditutup oleh pembiayaan netto.

Adapun untuk pembiayaan daerah, Kang Emil menyampaikan, penerimaan pembiayaan mengalami kenaikan, yang semula Rp742,37 miliar menjadi Rp2,66 triliun atau bertambah Rp1,92 triliun.

Kenaikan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2021 yang sudah diaudit oleh BPK.

Pengeluaran pembiayaan juga mengalami kenaikan, yang semula Rp 757,53 miliar menjadi Rp782,84 miliar atau bertambah sebesar Rp25,30 miliar.

Kenaikan tersebut karena adanya kewajiban pemenuhan dana cadangan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Tahun 2024, dan tambahan penyertaan modal untuk BUMD.

Selanjutnya, Perda Perubahan APBD Jabar 2022 ini akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.

Selain mengesahkan Perda Perubahan APBD Jabar 2022, dalam rapat paripurna tersebut Kang Emil juga menyampaikan pengantar nota keuangan perihal rancangan APBD tahun 2023.

Editor

Recent Posts

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Pastikan Pasokan BBM dan LPG Aman Selama Libur Tahun Baru Islam 1447 H

BANDUNG - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) memastikan pasokan dan distribusi…

5 jam ago

Diperpanjang: Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Berakhir 30 September 2025

SATUJABAR, BANDUNG--Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayah Jawa Barat diperpanjang. Program Gubernur Jawa Barat,…

8 jam ago

Harga Emas Antam Jum’at 27/6/2025 Rp 1.907.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Jum’at 27/6/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

11 jam ago

“Buku Tahun Cibareubeu Sumedang, Jejak Syukur dan Harapan dari Lembur Sukamanah”

Di sebuah dusun yang tenang di kaki perbukitan Kecamatan Jatinunggal, warga Cibareubeu, Desa Sukamanah, kembali…

16 jam ago

Erwin Tegaskan Perang terhadap Bank Emok, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

BANDUNG - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pinjaman ilegal atau…

16 jam ago

Pemkot Bandung Terus Dorong Pengoperasian Kembali Bandara Husein Sastranegara

Bagi Wali Kota Bandung, Bandara Husein tetap memiliki peran strategis bagi Kota Bandung. BANDUNG - Pemerintah…

16 jam ago

This website uses cookies.