• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 9 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Aparat Polda Jabar Kawal Penukaran Uang di Cirebon

Editor
Rabu, 27 Maret 2024 - 04:11
Aparat Polda Jabar kawal penukaran uang rupiah yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon dalam rangka menyambut Libur Lebaran 2024.

Aparat Polda Jabar kawal penukaran uang rupiah yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon dalam rangka menyambut Libur Lebaran 2024. (FOTO: Istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG – Aparat Polda Jabar kawal penukaran uang rupiah yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon dalam rangka menyambut Libur Lebaran 2024.

Kapolsek Lemahwungkuk Polres Cirebon Kota Iptu Joni mengemukakan bahwa di wilayahnya berlangsung giat penukaran uang rupiah yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon.

Acara Bank Indonesia itu sendiri dikenal dengan nama SERAMBI atau Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri.

Kapolsek mengatakan acara itu dilaksanakan pada Rabu tanggal 27 Maret 2024. Berjalan mulai pukul 09.30 s.d 13.30 Wib.

Adapun tempatnya di Grage City Mall Kel. Pegambiran Kec. Lemahwungkuk Kota Cirebon.

Penanggung jawab kegiatan adalan dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon.

Dia mengatakan berdasarkan informasi, perbankan yang berpartisipasi dalam penukaran uang rupiah antara lain Bank Mandiri, Bank BRI dan Bank Indonesia sendiri.

TATA CARA

Dalam kegiatan itu, panitia juga menjelaskan tata cara penukaran uang:

  1. Penukaran uang rupiah secara online dengan cara masuk ke website/aplikasi pintar.
  2. Penukaran uang rupiah secara offline dengan cara mengambil antrian yang sudah disediakan.

Pada kegiatan ini, panitia menyediakan total 700 antrian yang terbagi dari online maupun offline untuk online 200 antrian dan untuk offline 500 antrian.

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama 4 (empat) hari mulai dari hari Senin s/d  Kamis tanggal 25 s/d 28 Maret 2024.

Adapun batasan jumlah penukaran nominal Rp. 4.000.00 (Empat Juta rupiah) per orang.

Sementara itu, personel yang diturunkan dari Polsek Lemahwungkuk, Brimob Yon C, dan Polres Cirebon Kota.

Selama kegiatan berlangsung, situasi aman kondusif.

Tags: bank indonesiacirebonpolda jabarPolres Cirebon Kota

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.