Instansi teknis terkait juga sedang menjalankan normalisasi saluran air dan penataan kawasan Puncak, meski sebagian wilayah tersebut berada di luar kewenangan langsung Pemkab Bogor.
CIBINONG – Menghadapi potensi cuaca ekstrem yang diprediksi terjadi selama sepekan ke depan, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa seluruh jajaran Pemkab Bogor telah diminta bersiaga penuh. Hal ini sebagai langkah antisipatif terhadap peringatan dini yang disampaikan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
BMKG sebelumnya mengumumkan bahwa sejumlah wilayah, termasuk Jabodetabek, berpotensi mengalami hujan lebat dalam beberapa hari mendatang. Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, menyebutkan bahwa kondisi ini dipicu oleh fenomena atmosfer yang tidak biasa, menyebabkan mundurnya musim kemarau di banyak wilayah Indonesia.
“Pemerintah Kabupaten Bogor bergerak cepat dengan menyiagakan seluruh tim tanggap bencana di lapangan. Semua tim darurat sudah standby untuk penanganan bencana,” ujar Rudy dalam keterangan resminya, Senin (14/7) melalui keterangan resmi.
Kesiapan Logistik dan Personel Ditingkatkan
Rudy menyampaikan, selain kesiapan personel, logistik kebutuhan pokok dan perlengkapan darurat juga telah disiapkan di gudang milik BPBD dan Dinas Sosial Kabupaten Bogor. Ini merupakan bagian dari strategi respon cepat atas sejumlah bencana yang sempat melanda beberapa titik wilayah Kabupaten Bogor dalam beberapa waktu terakhir.
“Seluruh SKPD kami dorong untuk turun langsung ke lapangan, baik untuk penanganan pasca bencana maupun tindakan pencegahan di lokasi-lokasi rawan,” tambahnya.
Penataan Kawasan dan Evaluasi Izin
Di sisi lain, Rudy mengungkapkan bahwa instansi teknis terkait juga sedang menjalankan normalisasi saluran air dan penataan kawasan Puncak, meski sebagian wilayah tersebut berada di luar kewenangan langsung Pemkab Bogor.
“Kami tetap turun tangan karena keselamatan dan kenyamanan warga adalah prioritas utama kami,” tegas Rudy.
Ia juga menyebutkan bahwa saat ini Pemkab tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan yang telah diterbitkan dalam beberapa tahun terakhir, khususnya oleh SKPD yang membidangi urusan perizinan. Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh izin sesuai dengan aturan hukum serta tidak berdampak buruk terhadap lingkungan dan tata ruang.
“Kami ingin memastikan pembangunan berjalan dengan tertib, berkelanjutan, dan tidak menambah risiko bencana ke depan,” pungkas Rudy.