Berita

Aniaya Warga, Preman Garut Dadang ‘Buaya’ Kembali Masuk Penjara

SATUJABAR, GARUT–Dadang Sumarna, preman asal Garut Selatan, yang dikenal dengan sebutan Dadang ‘Buaya’, kembali harus berurusan dengan polisi. Dadang ‘Buaya’ dilaporkan telah melakukan tindak penganiayaan terhadap tiga orang warga.

Dadang Sumarna alias Dadang ‘Buaya’ kembali harus masuk penjara. Dadang ‘Buaya’ dilapokan korbannya telah melakukan tindak penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, pada Kamis (26/3/2024) lalu.

Tindak penganiayaan dilakukan Dadang di kediamannya. Tidak tanggung-tanggung, korban penganiayaannya tiga orang warga.

Menurut Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, tindak penganiayaan bermula saat korban perempuan berinisial AR, 62 tahun, mendatangi kediaman Dadang. Kedatangan korban untuk menagih utang kepada Dadang.

“Korban perempuan berinisial AR, 62 tahun, mendatangi tersangka (Dadang) di rumahnya untuk menagih utang. Merasa utangnya sudah dibayar lunas, tersangka dan korban kemudian terlibat cekcok mulut,” ujar Joko dalam keterangannya, Senin (30/03/2026).

Joko mengungkapkan, Dadang yang merasa telah melunasi seluruh utangnya kepada korban, kemudian naik pitam. Dadang langsung menghajar dengan remot televisi, dan mendorongnya hingga tersungkur.

Aksi kekerasan Dadang diketahui anak korban berinisial ZN. ZN mengajak rekannya, OS, mendatangi Dadang.

Keduanya bernasib serupa, tidak berdaya menghadapi amukan Dadang di rumahnya. Keduanya dihajar panggangan ikan hingga mengalami luka di bagian kepala dan wajah.

“Kami langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara), setelah menerima laporan dari korban. Tersangka berhasil diamankan di kediamannya,” ungkap Joko.

Dadang ‘Buaya’ kini harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Statusnya sebagai tersangka, ini adalah kali keempat Dadang ‘Buaya’ kembali harus berurusan dengan Polres Garut.

Editor

Recent Posts

Wali Kota Bandung Janji Prioritaskan Jalan Rusak

SATUJABAR, BANDUNG – Sebanyak 17 ruas jalan menjadi prioritas Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan untuk…

7 menit ago

Pengakuan Youtuber ‘Resbob’ dalam Sidang Kasus Menghina Suku Sunda

SATUJABAR, BANDUNG--Sidang lanjutan kasus ujaran kebencian penghinaan terhadap Suku Sunda di media sosial, dengan terdakwa…

8 menit ago

Presiden Prabowo Disambut Hangat Kaisar Jepang Naruhito

SATUJABAR, TOKYO - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan kunjungan kehormatan kepada Kaisar Jepang Naruhito…

10 menit ago

Jumlah Perjalanan Orang Selama Angkutan Lebaran 2026 capai 147,55 Juta

SATUJABAR, JAKARTA – Jumlah orang melakukan perjalanan selama masa Angkutan Lebaran (13-29 Maret 2026) mencapai…

13 menit ago

2 Pengendara Sepeda Motor Hilang Tebawa Arus Air di Jalur Puncak Cianjur

SATUJABAR, CIANJUR--Dua orang pengendara sepeda motor berboncengan dilaporkan hilang di Jalur Puncak, Cipanas, Kabupaten Cianjur,…

4 jam ago

Kasus Pekerja Kreatif Amsal Sitepu, Habiburokhman: Kedepankan Keadilan Substantif!

SATUJABAR, JAKARTA - Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum untuk mengedepankan keadilan substantif…

5 jam ago

This website uses cookies.