• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 24 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Aniaya Korban Salah Sasaran, 7 Anggota Polres Cianjur Diperiksa

Editor
Senin, 09 Juni 2025 - 09:12
Ilustrasi tindak kekerasan.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi tindak kekerasan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, CIANJUR–Sebanyak tujuh anggota Polres Cianjur, Jawa Barat, diperiksa, menyusul tuduhan salah sasaran dan tindakan penganiayaan terhadap seorang penjual biji kopi hingga babak belur. Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, memastikan, akan menindak tegas anggotanya yang telah bertindak di luar prosedur.

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, membenarkan, telah terjadi tindakan di luar prosedur yang dilakukan anggotanya. Anggota diduga salah sasaran dan melakukan penganiayaan terhadap korban, diproses Propam.

“Kami pastikan tidak ada yang ditutup-tutupi. Anggota yang telah melakukan tindakan di luar prosedur, akan ditindak tegas,” ujar Rohman, dalam keterangannya, Senin (09/06/2025).

Rohman menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas dugaan tindakan di luar prosedur dilakukan anggotanya. Polres Cianjur siap bertanggungjawab terhadap korban, termasuk memberikan pengobatan.

Tindakan penganiayaan terhadap korban salah sasaran, menimpa Nyanyang Suherli, 45 tahun, penjual biji kopi, warga Desa Jamali, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur. Tindakan penganiayaan yang dilakukan sejumlah anggota Polres Cianjur, mengakibatkan Nyangnyang babak belur dengan sejumlah luka lebam di wajah dan tubuhnya.

7 Anggota Diperiksa
Plt Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Cianjur, Ipda Benny Sutanto, mengatakan, sudah memanggil dan memeriksa anggota yang diduga terlibat dalam tindakan penganiyaan dan berada di lokasi. Ada tujuh anggota yang diperiksa, tiga diantaranya diduga melakukan kontak fisik dengan korban saat kejadian.

“Sudah tujuh anggota diperiksa. Tiga orang menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan melakukan kontak fisik dengan korban di lokasi kejadian,” ujar Benny.

Korban salah salah dan tindakan penganiayaan terhadap Nyanyang Suherli, viral setelah korban mengunggahnya ke media sosial. Korban menceritakan, menjadi korban salah sasaran dan dianiaya polisi dari Polres Cianjur di akun media sosial pribadinya.

Dalam video berdurasi lebih dari satu menit, korban meminta bantuan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, karena telah menjadi korban kekerasan salah sasaran dilakukan anggota polisi.

Korban mengatakan, kejadian yang dialaminya terjadi, Senin, 2 Juni 2025. Korban saat itu dalam perjalanan ke daerah Lampegan, untuk mengambil stok biji kopi.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengatakan, dugaan salah sasaran dan penganiayaan terjadi saat anggota Polres Cianjur sedang melakukan pengungkapan kasus kejahatan. Korban berada di lokasi kejadian dan reaktif.

“Sedang ada penangkapan pelaku kejahatan di lokasi minimarket. Korban ada di lokasi dan tiba-tiba reaktif melawan anggota, sehingga dikira tersangka terjadi adu pukul,” ujar Hendra.

Hendra mengungkapkan, korban meminta tanggungjawab pengobatan. Pemicunya terjadi kesalahpahaman, anggota di lapangan tidak tahu dengan korban yang reaktif.(chd).

Tags: Kapolres CianjurKorban Salah Sasaran Polisipolda jawa baratPolres Cianjurviral

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.