• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 1 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Anggota Polres Tasikmalaya Dipecat Terbukti Pakai Narkoba dan Desersi

Editor
Senin, 29 Januari 2024 - 02:38
Prosesi pemecatan anggota Polres Tasikmalaya karena terbukti menggunakan narkoba dan desersi di Mapolres Tasikmalaya, Senin (29/01/2024).(Foto: Istimewa)

Prosesi pemecatan anggota Polres Tasikmalaya karena terbukti menggunakan narkoba dan desersi di Mapolres Tasikmalaya, Senin (29/01/2024).(Foto: Istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG – Seorang anggota Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya, Jawa Barat, diberhentikan secara tidak hormat.

Oknum polisi tersebut melanggar disiplin dan kode etik profesi karena terbukti menggunakan narkoba dan mangkir dari tugas alias desersi.

RelatedPosts

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

Pemberhentian secara tidak hormat terhadap Brigradir Yandry Purnama Azie, anggota Polres Tasikmalaya, dilakukan dalam sebuah apel di lapangan Markas Polres (Mapolres) Tasikmalaya, Senin (29/01/2024).

Apel pemecatan dipimpin langsung Kapolres Tasikmalaya, AKBP Bayu Catur Prabowo.

Proses pemecatan tidak dihadiri Yandry. Sebagai simbolis dari tindakan pemecatan, pimpinan apel melakukan coret silang pada foto oknum polisi tersebut, yang dibawa petugas provos.

“Saya sampaikan, pada dasarnya keputusan pemberhentian secara tidak hormat terhadap saudara Brigadir Yandry Purnama Azie, semata-mata bukan atas kepentingan pribadi pimpinan. Ini merupakan pengambilan keputusan kedinasan, yang tentunya sangat berat bagi institusi Polri,” kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Bayu Catur Prabowo.

PELANGGARAN BERAT

Bayu menjelaskan, Yandry diberhentikan secara tidak hormat, karena telah melakukan pelanggaran kategori berat.

Yandry melanggar disiplin dan kode etik profesi, karena terbukti menggunakan narkoba, yang seharusnya dijauhi dan diberantasnya.

Selain itu, Yandry juga tidak pernah masuk kantor, atau mangkir dari tugas alias desersi.

Perbuatan yang telah dilakukannya sebagai tindakan melawan hukum, sehingga penerapan kedisiplinan maksimal harus diberikan demi tegaknya supremasi hukum di institusi Polri, khususnya di internal Polres Tasikmalaya.

Bayu pun mengingatkan, kejadian yang sangat tidak terpuji tersebut harus dijadikan cermin bagi anggota lainnya.

Seluruh anggotanya untuk tidak main-main dengan melakukan pelanggaran sekecil apapun yang bisa merugikan diri sendiri dan berdampak tercorengnya nama baik Institusi Polri.

Bayu pun meminta seluruh anak buahnya untuk tetap bersikap santun dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Sesuai tugas dan fungsi insan Bhayangkara, sebagai pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat.

Tags: polda jabarPoldaJabarPolres TasikmalayaPolresTasikmalaya

Related Posts

Smartphone

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Perwakilan RI di kawasan...

Menteri Agama Nasaruddin Umar.(Foto: Istimewa)

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat....

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak.(Foto: Istimewa)

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah mencermati perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang semakin dinamis dan tidak menentu. Dengan mempertimbangkan...

Bendungan Jatigede Sumedang

Mantap! Daya Saing Kabupaten Sumedang Peringkat Satu di Jawa Barat, Peringkat Lima Nasional

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, SUMEDANG - Kabupaten Sumedang menempati peringkat pertama di Provinsi Jawa Barat dan peringkat kelima nasional berdasarkan hasil rilis Indeks...

Ilustrasi balapan liar.(Foto:Istimewa).

Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, GARUT--Aksi balapan liar di Bulan Ramadhan menjelang Sahur di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibubarkan polisi. Lima pemuda berikut 12...

Ilustrasi wanita korban TPPO.(Foto:Istimewa)

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pasangan suami-istri, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 perempuan warga Jawa Barat ke Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.