BANDUNG – Anggota LPSK 2024-2029 dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/05/2024) pagi.
Pelantikan 7 anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 52/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta pada tanggal 29 April 2024.
Berikut daftar tujuh Anggota LPSK 2024-2029:
- Antonius Prijadi Soesilo Wibowo;
- Sri Supariadi;
- Susilaningtias;
- Wawan Fahruddin;
- Mahyudin;
- Achmadi;
- Sri Nurherwati.
“Demi Allah saya bersumpah/demi Tuhan Yang Maha Esa saya berjanji, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Anggota LPSK dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” demikian bunyi petikan sumpah dan janji jabatan para Anggota LPSK di hadapan Presiden.
Usai pengucapan sumpah dan janji jabatan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Presiden Jokowi dan para Anggota LPSK yang telah dilantik.
Prosesi pelantikan ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Jokowi dan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin diikuti tamu undangan lainnya.
Turut hadir dalam pelantikan ini, antara lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo
PENGAMBILAN SUMPAH WAKIL KETUA MA
Pada hari yang sama, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non Yudisial, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/05/2024).
Prosesi upacara diawali dengan kumandang lagu Indonesia Raya yang dilanjutkan oleh pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 54/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung dan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial. Pembacaan Keppres dilakukan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Nanik Purwanti.
Usai pembacaan Keppres, Suharto mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Kepala Negara.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Suharto.
Kemudian, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Presiden Jokowi dan Suharto.
Turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.