(IMAGE: Kemenkeu)
Pemangkasan anggaran ini tidak berdampak pada belanja pegawai, melainkan hanya pada belanja barang dan belanja modal.
JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi salah satu lembaga yang terdampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pada 2025. Dari total pagu anggaran sebesar Rp 126,6 triliun, Polri mengalami pemangkasan sebesar Rp 20,5 triliun atau sekitar 16,26 persen.
Asisten Utama Kapolri bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) Komjen Wahyu Hadiningrat menjelaskan, anggaran Polri tahun ini terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 59,44 triliun, belanja barang Rp 34 triliun, dan belanja modal Rp 33,09 triliun.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk beberapa sektor, antara lain program profesionalisme sumber daya manusia (SDM) sebesar Rp 2,4 triliun, penyelidikan dan penyidikan Rp 5,6 triliun, pengadaan alat material khusus (almatsus) dan sarana prasarana (sarpras) Rp 45,7 triliun, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) Rp 20,3 triliun, serta dukungan manajemen sebesar Rp 52,5 triliun.
“Dalam rekonstruksi anggaran Polri sesuai Inpres, hasil rapat dengan Kemenkeu menghasilkan efisiensi anggaran Polri sejumlah Rp 20,5 triliun. Ini sebesar 16,26 persen dari anggaran Polri 2025,” ujar Wahyu dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta.
Namun, dia menegaskan, pemangkasan anggaran ini tidak berdampak pada belanja pegawai, melainkan hanya pada belanja barang dan belanja modal. “Belanja barang berkurang Rp 6,6 triliun atau 19,6 persen dari pagu awal. Tindak lanjut dari rekonstruksi anggaran ini menghasilkan postur anggaran Polri menjadi Rp 106 triliun,” ujarnya.
Selain Polri, sejumlah lembaga penegak hukum lainnya juga mengalami efisiensi anggaran. Berikut adalah rincian pemotongan anggaran dari Komisi III DPR RI:
Presiden Prabowo mengambil langkah besar dengan memangkas anggaran APBN 2025 dalam jumlah signifikan. Kebijakan ini dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 22 Januari, dengan target penghematan sebesar Rp 306,69 triliun.
Dua hari kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan menerbitkan Surat Nomor S-37/MK.02/2025. Dalam surat itu, dia merinci 16 pos belanja yang perlu dikurangi oleh para pimpinan di Kabinet Merah Putih, dengan total efisiensi mencapai Rp 256,1 triliun. (yul)
BANDUNG - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Geofisika Bandung memastikan bahwa fenomena…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 5/9/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…
SHENZHEN — China Masters 2026 atau LI-NING China Masters 2026 berlangsung mulai 1 hingga 6…
Indonesia Sports Summit (ISS) 2026 menghadirkan para pemimpin nasional dan global untuk membicarakan arah masa…
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Erick Thohir menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus…
JAKARTA - Atlet bulu tangkis tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani mengungkapkan kesiapan diri dan…
This website uses cookies.