• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 9 Mei 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Anggaran Terpangkas  Rp 20,5 Triliun, Ini Kata Polri

Editor
Kamis, 13 Februari 2025 - 08:32
ABPN,anggaran,penerimaan negara, belanja

(IMAGE: Kemenkeu)

Pemangkasan anggaran ini tidak berdampak pada belanja pegawai, melainkan hanya pada belanja barang dan belanja modal. 

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi salah satu lembaga yang terdampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pada 2025. Dari total pagu anggaran sebesar Rp 126,6 triliun, Polri mengalami pemangkasan sebesar Rp 20,5 triliun atau sekitar 16,26 persen.

Asisten Utama Kapolri bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) Komjen Wahyu Hadiningrat menjelaskan, anggaran Polri tahun ini terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 59,44 triliun, belanja barang Rp 34 triliun, dan belanja modal Rp 33,09 triliun.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk beberapa sektor, antara lain program profesionalisme sumber daya manusia (SDM) sebesar Rp 2,4 triliun, penyelidikan dan penyidikan Rp 5,6 triliun, pengadaan alat material khusus (almatsus) dan sarana prasarana (sarpras) Rp 45,7 triliun, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) Rp 20,3 triliun, serta dukungan manajemen sebesar Rp 52,5 triliun.

“Dalam rekonstruksi anggaran Polri sesuai Inpres, hasil rapat dengan Kemenkeu menghasilkan efisiensi anggaran Polri sejumlah Rp 20,5 triliun. Ini sebesar 16,26 persen dari anggaran Polri 2025,” ujar Wahyu dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta.

Namun, dia menegaskan, pemangkasan anggaran ini tidak berdampak pada belanja pegawai, melainkan hanya pada belanja barang dan belanja modal. “Belanja barang berkurang Rp 6,6 triliun atau 19,6 persen dari pagu awal. Tindak lanjut dari rekonstruksi anggaran ini menghasilkan postur anggaran Polri menjadi Rp 106 triliun,” ujarnya.

Selain Polri, sejumlah lembaga penegak hukum lainnya juga mengalami efisiensi anggaran. Berikut adalah rincian pemotongan anggaran dari Komisi III DPR RI:

  1. Komisi Yudisial (KY): Dari Rp100 miliar menjadi Rp74,7 miliar, mengalami pemotongan Rp25,3 miliar.
  2. Mahkamah Agung (MA): Awalnya tidak ada pemotongan, namun kemudian dikurangi sebesar Rp2,2 triliun.
  1. Mahkamah Konstitusi (MK): Mengalami pemangkasan Rp226 miliar setelah sebelumnya tidak ada rencana pemotongan.
  2. Kejaksaan Agung (Kejagung): Mengalami efisiensi Rp5,4 miliar setelah sebelumnya tidak ada rencana pemotongan.
  1. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): Awalnya tidak ada pemotongan, namun kemudian dikurangi sebesar Rp200 miliar.
  2. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK): Mengalami pemotongan Rp109,8 miliar.
  3. Badan Narkotika Nasional (BNN): Pemangkasan terbesar setelah Polri, yakni Rp998,6 miliar.

Presiden Prabowo mengambil langkah besar dengan memangkas anggaran APBN 2025 dalam jumlah signifikan. Kebijakan ini dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 22 Januari, dengan target penghematan sebesar Rp 306,69 triliun.

Dua hari kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan menerbitkan Surat Nomor S-37/MK.02/2025. Dalam surat itu, dia merinci 16 pos belanja yang perlu dikurangi oleh para pimpinan di Kabinet Merah Putih, dengan total efisiensi mencapai Rp 256,1 triliun. (yul)

Tags: apbnefisiensi anggaranKPKmapolri

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.