Berita

Anggaran KPU & Bawaslu Disetujui DPR

BANDUNG: Anggaran KPU senilai Rp15,98 triliun dan Bawaslu senilai RP7,1 triliun, usulannya disetujui Komisi II DPR.

Komisi II menyetujui anggaran itu ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu defenitif) KPU dan Bawaslu tahun 2023.

Persetujuan itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa, (21/9/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Komisi II DPR juga menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan kedua lembaga penyelenggara Pemilu ini.

Usulan tambahan anggaran yang diajukan KPU dan Bawaslu yakni masing-masing Rp7,86 triliun dan Rp6,06 triliun.

“Dan meminta kepada Badan Anggaran DPR untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut, serta menambahkannya kedalam pagu alokasi anggaran (pagu defenitif) KPU dan Bawaslu tahun 2023 melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR, bisa kita setujui?” tanya  Junimart yang kemudian kembali dijawab ‘setuju’ oleh seluruh peserta rapat.

FRAKSI DEMOKRAT MENOLAK

Akan tetapi, Anggota Komisi II DPR Wahyu Sanjaya dari Fraksi Fraksi Partai Demokrat, tidak menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Bawaslu.

Ketidaksetujuan politisi Fraksi Partai Demokrat ini karena selama paparan dan rapat berlangsung, Bawaslu RI tidak bisa menjelaskan dan menyakinkan usulan tambahan anggaran terkait program sosialisasi sebesar Rp2 triliun bisa berjalan sesuai dengan yang akan dianggarkan.

“Beliau ini (Ketua Bawaslu RI) minta tadi tambahan untuk Adhoc Rp2 triliun, saya hanya ingin memastikan bahwa uang Rp2 triliun itu diterima orang yang berhak karena itu butuh sosialisasi yang baik. Saya tanya tanggung jawabnya apa? Pengendali anggaran, saya tanya bagaimana proses sosialisasinya dan bagaimana anggarannya, dan berapakah biaya sosialisasinya? tidak tahu. Apakah kita bisa meyakinkan bahwa Rp2 triliun itu sampai dan memang dibutuhkan? jawabannya tidak kalau sekarang,” jelas legislator dapil Sumatera Selatan II ini.

Hal ini kemudian dijadikan sebagai catatan hasil rapat oleh Komisi II DPR RI, yakni disetujui dengan catatan satu orang anggota, atau yang mewakili Fraksi Partai Demokrat tidak setuju.

Pemilihan umum akan berlangsung pada 2024 mendatang.

Editor

Recent Posts

Kepala BGN: SPPG yang Tak Penuhi Standar Akan Ditindak Tegas

SATUJABAR, BOGOR - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan bahwa seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan…

12 menit ago

Kejadian Bencana & Penanganan BNPB, Jum’at 24 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sejumlah kejadian bencana yang berdampak pada…

31 menit ago

Terlilit Utang, Oknum ASN Pemkab Cirebon Rampok dan Bunuh Tetangga

SATUJABAR, CIREBON--Setelah lebih dari sebulan menjadi misteri, kasus kematian seorang ibu rumah tangga di Kabupaten…

54 menit ago

OJK Panggil Kredivo & KreditFazz Terkait Etika Penagihan

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (23/07), telah memanggil manajemen PT Kredivo…

2 jam ago

China Open 2026: Jojo Kandas di Perempatfinal

SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

2 jam ago

Pria Lansia Predator Anak di Sukabumi Ditetapkan Tersangka, Korban 12 Anak

SATUJABAR, SUKABUMI--Pria lanjut usia (lansia) bernisial MH, di Kota Sukabumi, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka…

2 jam ago

This website uses cookies.