Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan ibu rumah tangga oleh oknum ASN Pemkab Cirebon.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, CIREBON–Setelah lebih dari sebulan menjadi misteri, kasus kematian seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, berhasil diungkap polisi. Ibu rumah tangga berinisial NS, berusia 48 tahun, menjadi korban perampokan dan pembunuhan tetangganya, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, karena terlilit utang.
Kasus kematian ibu rumah tangga berinisial NS, warga Desa Jagapura Kidul, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, menggemparkan warga. Wanita berusia 48 tahun tersebut, ditemukan tewas di rumahnya dalam kondisi mengenaskan, pada Rabu (10/06/2026), pukul 08.30 WIB.
Satreskrim Polresta Cirebon, berhasil mengungkap misteri kematian NS, sebagai korban perampokan dan pembunuhan pria berinisial SS, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon. Pria berusia 55 tahun yang merupakan tetangga korban, ditangkap Tim Satreskrim Polresta Cirebon.
Menurut Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, pengungkapan kasus perampokan dan pembunuhan tersebut, hasil penyelidikan intensif selama lebih dari satu bulan. Hasil penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang dikumpulkan, pelakunya mengarah kepada tetangga korban, pria berinisial SS, oknum ASN Pemkab Cirebon
“Kasus ini berhasil kami ungkap, dengan menangkap pelakunya berhasil ditangkap, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, keterangan saksi, dan pengumpulan alat bukti. Pria berinisial SS, berusia 55 tahun, berprofesi sebagai ASN, telah ditetapkan tersangka, pada 22 Juli 2026,” ujar Imara, dalam keterangan pers, Kamis (23/07/2026).
Imara mengungkapkan, pelaku tega menghabisi korban, bermula dari kedatangannya ke rumahnya, malam hari, untuk melakukan aksi pencurian. Pelaku masuk secara diam-diam dengan mencongkel jendela rumah.
Setelah berhasil masuk, pelaku menyisir setiap ruangan untuk mencari uang dan barang berharga. Pelaku kemudian masuk ke kamar korban yang ditemukan sedang tertidur seorang diri.
Pelaku yang melihat korban mengenakan gelang emas, berusaha untuk mengambilnya. Pada saat korban terbangun dan berteriak minta tolong, pelaku panik langsung membekap mulut dan menusuksb obeng ke bagian belakang kepala korban hingga tewas.
“Pelaku mengambil perhiasan milik korban, berupa satu kalung, dua gelang, dan satu cincin emas. Pelamu kemudian menjualnya ke toko emas di wilayah Kecamatan Arjawinangun senilai Rp.29.688.000,” ungkap Imara.
Berdasatkan hasil pemeriksaan, polisi mengungkap motif pelaku ingin
menguasai barang berharga hingga tega menghabisi korban, karena terlilit utang. Hasil penjualan perhiasan emas digunakan pelaku untuk bayar utang.
“Motifnta, pelaku mengaku butuh uang untuk membayar bisa membayar utang. Pelaku terlilit utang, dan hasil penjualan perhiasan emas milik korban digunakan untuk membayar utang,” jelas Imara.
Setelah kejadian, pelaku tidak melarikan diri tapi tetap bekerja sebagai ASN di lingkungan Pemkab Cirebon. Lebih dari sebulan melakukan penyelidikan, kasus kematian korban terungkap dan pelaku diamankan dari tempat kerjanya.
Pelaku yang sudah mendekam di Rumab Tahanan (Rutan) Markas Polresta (Mapolresta) Cirebon, dijerat dengan Pasal 458 Ayat 1 junto Pasal 479 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang pembunuhan dan/atau pencurian dengan kekerasan mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Pelaku terancam hukuman pidana hingga 15 tahun kurungan penjara.
SATUJABAR, BOGOR - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan bahwa seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan…
SATUJABAR, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sejumlah kejadian bencana yang berdampak pada…
SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (23/07), telah memanggil manajemen PT Kredivo…
SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…
SATUJABAR, SUKABUMI--Pria lanjut usia (lansia) bernisial MH, di Kota Sukabumi, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka…
SATUJABAR, JAKARTA - Beredar narasi di media sosial bahwa pengendara sepeda motor dengan ban gundul…
This website uses cookies.