BANDUNG: Anggaran Kemenparekraf sementara untuk tahun 2023 disetujui sebesar Rp3,38 triliun yang akan digunakan untuk pemulihan ekonomi.
Rincian dari anggaran sementara kementerian itu yakni sebesar Rp3.381.345.168.000.
Anggaran sementara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) itu disetujui oleh DPR.
DPR kemudian menyerahkannya ke Badan Anggaran DPR RI untuk diproses lebih lanjut.
Selain itu, usulan tambahan anggaran tahun 2023 sebesar Rp4.186.990.000.000 juga sudah disetujui dalam rapat kerja tersebut.
Hal itu dikatakan Menteri Sandiaga Salahuddin Uno dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (8/9/2022).
“Tambahan anggaran sudah disetujui oleh 9 fraksi yang hadir, untuk mempercepat pemulihan (sektor parekraf) dan menjaga momentum kebangkitan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja,” ujarnya.
Menparekraf Sandiaga mengatakan usulan penambahan anggaran ini telah disampaikan ke Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas sebanyak dua kali.
Selain itu, Menparekraf Sandiaga menjelaskan pihaknya juga mendapat tugas dari Komisi X DPR RI untuk terus mengidentifikasi berbagai macam hal terkait revisi penyusunan UU Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
“Kami diminta mengidentifikasi yang harus dimulai tahun 2022 yaitu tentang perubahan yang paling mendasar di sektor pariwisata. Yang berkaitan tentang revolusi 4.0, adanya pandemi, hingga adanya perubahan tren pariwisata terkini,” ujarnya.
PEMULIHAN EKONOMI
Abdul Fikri Faqih, pimpinan rapat menyatakan Komisi X DPR RI, meminta Kemenparekraf/Baparekraf untuk fokus terhadap program dan kegiatan yang bertujuan untuk memulihkan sektor parekraf melalui stimulus bagi pelaku parekraf.
“Draf rancangan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan sedang digodok. DPR memperkirakan pembahasan sampai pengesahan bisa dilakukan tahun 2023. Kemenparekraf harus terus mengidentifikasi hal-hal terkait isu kebutuhan, yang jadi catatan adalah fasilitasi pemerintah tidak maksimal, arahan model pengelolaan yang masih ‘manual’, dan masih minim sumber daya manusia di industri pariwisata dan lainya,” katanya.
Rapat ini juga dihadiri oleh Wamenparekraf/Wakabaparekraf Angela Tanoesoedibjo serta pejabat eselon I dan eselon II di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf.