SATUJABAR, KARAWANG–Seorang anak di bawah umur kritis setelah dihakimi massa di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Korban yang merupakan penyandang disabilitas, saat ini dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.
Menurut pekerja Sosial Ahli Pertama Dinas Sosial Kabupaten Karawang, Asep Riyadi, anak di bawah umur penyandang disabilitas yang menjadi korban dihakimi massa, berusia 15 tahun. Korban yang awalnya dilaporkan sebagai Mr ‘X’, asal Kabupaten Purwakarta, dan pernah ditangani Dinas Sosial (Dinsos) setempat.
“Korban dibawa ke RSUD Karawang, pada Rabu (05/11/2025) pagi, sekitar pukul 04.00 WIB. Korban saat ini kondisinya kritis,” ujar Asep, dalam keterangannya, Kamis (07/11/2025).
Asep menyesalkan tindakan main hakim sendiri, yang mengakibatkan kondisi korban memburuk. Berdasarkan laporan dari pihak kepolisian, korban dihakimi massa setelah kedapatan masuk ke rumah warga di Desa Tegalwaru, Kabupaten Karawang.
“Kami menyesalkan penghakiman oleh massa terhadap anak penyandang disabilitas dan yatim piatu,” kata Asep.
Asep berharap ada pertanggungjawaban dari warga, atau pihak desa setempat. Apalagi, keluarga yang merawat korban memiliki keterbatasan ekonomi.
Korban tercatat sebagai siswa salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Purwakarta. Korban mengalami hambatan tunagrahita dengan gangguan emosi dan perilaku sulit dikendalikan, serta kesulitan beradaptasi dengan lingkungan sekitar.
“Korban sering kedapatan bepergian dan berjalan sendiri hingga ke wilayah Karawang. Selama ini diurus keluarganya, tapi sering tiba-tiba pergi,” ungkap Asep.

