Berita

‘Anak Durhaka’ Tega Bunuh Ayah Kandung di Cirebon Setelah Terlibat Perkelahian

SATUJABAR, BANDUNG – Seorang anak di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, tega membunuh ayah kandung dengan menikamnya menggunakan pisau. Tindakan bejad pelaku setelah sebelumnya terlibat perkelahian dengan korban.

Anak durhaka pantas dialamatkan kepada Kusnadi, warga Desa Kasugengan Kidul, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon. Pemuda berusia 29 tahun tersebut, tega membunuh ayah kandungnya sendiri dengan menikamnya menggunakan pisau.

Pelaku menikam ayahnya bernama Jana, berusia 79 tahun, hingga harus kehilangan nyawa, di kediamannya, Rabu (28/08/2024). Tindakan bejad pelaku, setelah sebelumnya terlibat perkelahian dengan korban.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Cirebon, Kompol Siswo De Cuellar Tarigan, membenarkan terjadinya peristiwa berdarah tersebut. Pelaku sudah berhasil diamankan dan ditahan di Markas Polresta (Mapolresta) Cirebon, setelah menjalani pemeriksaan.

“Benar, kami sudah mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) kasus anak bunuh ayah kandung. Pelaku berhasil kami amankan dan sudah ditahan setelah menjalani pemeriksaan penyidik,” ujar Siswo, kepada wartawan, Rabu (28/08/2024).

Siswo mengatakan, kasus pembunuhan anak terhadap ayah kandung, dipicu tindakan emosional pelaku. Berdasarkan pengakuan pelaku, perselisihan berawal dengan adiknya bernama Aam, yang hendak dipukulnya.

“Kenapa sampai kejadian (pembunuhan), pelaku awalnya hendak memukul adiknya. Adiknya lari menghindar dan melaporkan kepada ayahnya (korban),” ungkap Siswo.

Korban Ditikam

Siswo melanjutkan, mendapat laporan tersebut, korban langsung mendatangi pelaku. Tanpa diduga, pelaku langsung menyerang korban diawali cekcok mulut.

Terjadi perkelahian tidak seimbang, setelah pelaku kalap menghantam korban dengan balok kayu. Korban yang berhasil menangkisnya, lalu ditikam pelaku menggunakan pisau belati hingga ambruk.

“Setelah bisa menangkis pukulan balok kayu, pelaku kemudian menikamkan pisau belati ke arah bagian perut dan dada hingga korban ambruk tidak berdaya,” jelas Siswo.

Korban kehilangan nyawa di lokasi kejadian setelah banyak mengeluarkan darah. Sementara pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian, berikut barang bukti pisau belati untuk menikam korban, yang biasa dibawa bekerja sebagai buruh serabutan.

Pelaku yang kini harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, akan dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Tindak Pidana Pembunuhan. Pelaku terancam hukuman pidana paling lama 15 tahun kurungan penjara.

Editor

Recent Posts

Terlalu! Mayat Bayi Ditemukan Mulutnya Ditutup Lakban di Karawang

SATUJABAR, KARAWANG--Sungguh keterlaluan, apa yang telah diperbuat pelaku yang tega membuang mayat bayi di Kabupaten…

7 jam ago

Kemitraan Strategis Polres Tasikmalaya Kota dan Masyarakat Diapresiasi Kompolnas

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Polri Humanis sebagai Pelayan, Pelindung, dan Pengayom masyarakat, salah satunya diwujudkan dengan memperkuat hubungan,…

8 jam ago

Piala Dunia U-17 2025 Qatar: Ini Daftar 21 Nama yang Diboyong Nova Arianto

SATUJABAR, JAKARTA - Piala Dunia U-17 2025 di Qatar segera digelar. Pelatih Nova Arianto resmi…

8 jam ago

Pasar Malem Narasi, Diapresiasi Sebagai Wadah Kolaborasi Pegiat Ekonomi Kreatif

SATUJABAR, JAKARTA Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf) Irene Umar mengapresiasi Pasar Malem Narasi di…

10 jam ago

5 Pelaku Penganiayaan Dokter di Indramayu Ditangkap

SATUJABAR, INDRMAYU--Polres Indramayu, Jawa Barat, menangkap lima pria yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang…

10 jam ago

Harga Emas Senin 27/10/2025 Rp 2.327.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Senin 27/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.327.000…

12 jam ago

This website uses cookies.