• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 7 Februari 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Alhamdulillah, Arab Saudi Umumkan Dimulainya Musim Umroh Baru

Editor
Rabu, 11 Juni 2025 - 08:40
Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi mengumumkan, peluncuran musim umroh untuk tahun 1447 Hijriah, (Dok. Istimewa)

Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi mengumumkan, peluncuran musim umroh untuk tahun 1447 Hijriah, (Dok. Istimewa)

Pengemuman itu pun dibarengi dengan dibukanya penerbitan visa bagi jamaah umroh yang datang dari luar Arab Saudi.

JEDDAH — Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi mengumumkan, peluncuran musim umroh untuk tahun 1447 Hijriah, dimulai pada Selasa, 10 Juni 2025. Pengemuman itu pun dibarengi dengan dibukanya penerbitan visa bagi jamaah umroh yang datang dari luar Arab Saudi.

RelatedPosts

Gercep! Ibu Culik Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Ditangkap di Cianjur

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Sabtu 7/2/2026 Rp 2.920.000 Per Gram

Benahi Organisasi, Menteri Purbaya Lantik 43 Kemenkeu

Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi mengonfirmasi, izin umroh untuk jamaah asing akan dikeluarkan mulai Rabu (11/6/2025), melalui aplikasi Nusuk, platform digital terpadu untuk menyediakan layanan pemerintah. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk memesan dan mendapatkan izin dengan mudah, selain menawarkan berbagai layanan digital yang meningkatkan pengalaman jamaah umrah.

Ini menandai dimulainya musim baru yang melanjutkan upaya untuk memfasilitasi perjalanan para jamaah umroh dan mewujudkan tujuan Visi Saudi 2030. Selama musim umroh terakhir, Arab Saudi telah menghentikan penerbitan izin umroh pada April 2025 dan telah menetapkan tanggal 29 April sebagai tanggal terakhir untuk keberangkatan jamaah umroh, karena bertepatan dengan dimulainya Musim Haji 2025.

Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi mencatat, persiapan teknis dan operasional untuk musim baru telah dimulai lebih awal, berkoordinasi dengan otoritas terkait, untuk memastikan kelancaran prosedur dan peningkatan berkelanjutan.

Hal ini juga mengindikasikan bahwa upaya sedang berlangsung untuk memperluas layanan digital dan kesadaran dalam berbagai bahasa serta untuk memberikan standar keselamatan dan kenyamanan tertinggi bagi jamaah umroh, yang mencerminkan peran terhormat Kerajaan Arab Saudi dalam melayani pengunjung Dua Masjid Suci, yakni Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Komite Haji Tertinggi telah menyampaikan rasa terima kasihnya kepada lebih dari 420.000 pria dan wanita, yang telah berkontribusi dalam melayani para jamaah selama musim haji 1446 Hijriah dengan menerbitkan sertifikat penghargaan digital melalui aplikasi Tawakkalna.

Sekretaris Jenderal Komite Haji Tertinggi, Khalid Al-Saykhan mengatakan, total 420.070 peserta dalam misi haji diakui melalui platform Tasreeh, yang dikembangkan oleh Otoritas Data dan AI Arab Saudi (SDAIA) dan diawasi oleh sekretariat komite.

Al-Saykhan menekankan, inisiatif ini mencerminkan keberhasilan sistem terintegrasi yang diawasi oleh Komite Haji Tertinggi dan menyoroti pentingnya kerja sama kelembagaan selama musim haji. Dia mencatat, bahwa ini adalah inisiatif pertama dari jenisnya, menggunakan alat digital untuk mengakui dedikasi pekerja haji.

Sertifikat elektronik ini berfungsi sebagai gerakan simbolis, memperkuat rasa bangga dan penghargaan di antara mereka yang bekerja tanpa lelah untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan pemenuhan spiritual para jamaah haji. (yul)

Tags: arab saudijamaah umrohkementerian haji dan umrohmuusim umroh baru

Related Posts

Ilustrasi bayi.(Foto:Istimewa).

Gercep! Ibu Culik Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Ditangkap di Cianjur

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Polres⁰ Tasikmalaya, Jawa Barat, bergerak cepat mengungkap kasus penculikan bayi berusia dua bulan, yang diambil secara paksa dari tangan...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Sabtu 7/2/2026 Rp 2.920.000 Per Gram

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Sabtu 7/2/2026 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.920.000 per gram sebelum pajak. Berikut...

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.(Foto: Dok. Kemenkeu)

Benahi Organisasi, Menteri Purbaya Lantik 43 Kemenkeu

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 43 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...

properti perumahan

Survei Harga Properti Residensial Triwulan IV 2025: Harga Properti Residensial Tumbuh Terbatas

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer pada triwulan...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol

Moody’s Turunkan Outlook Indonesia Dari Stabil Ke Negatif, Ini Penjelasan OJK

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati keputusan Moody's Investors Service (Moody's) yang mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia...

Timnas Futsal Indonesia.(Foto: Dok. PSSI)

Sejarah Baru, Indonesia Masuk Final Lawan Iran di AFC Futsal Asian Cup 2026

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Tim Nasional Futsal Indonesia berhasil mencetak sejarah baru dengan melaju ke babak Final AFC Futsal Asian Cup...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.