Berita

Aksinya Terekam di CCTV, Maling Kotak Amal Masjid Ditangkap Polisi

Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya di wilayah Indramayu.

SATUJABAR, INDRAMAYU — Seorang pria pelaku pencurian kotak amal masjid berhasil ditangkap petugas Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu. Dalam aksinya, pelaku mencuri kotak amal di Masjid Baiturrahman, Jalan Darma Ayu, Desa Dermayu, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

“Pelaku berinisial M (38 tahun), warga Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.” Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan.

Dia mengatakan, bahwa pelaku ditangkap pada Senin (3/3/2025) pukul 16.30 WIB setelah dilakukan serangkaian penyelidikan. Kasus ini berawal dari laporan pencurian yang terjadi pada Selasa (17/1/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di Masjid Baiturrahman, Jl. Darma Ayu, Desa Dermayu, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

Pengungkapan kasus itu bermula saat pihak masjid melaporkan bahwa kotak amal telah hilang. Adapun total uang yang dicuri di dalam kotak amal itu diperkirakan sekitar Rp 500 ribu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Unit Resmob melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil analisis, didapatkan informasi bahwa pelakunya adalah M alias P.

“Setelah mengumpulkan bukti dan informasi, polisi akhirnya berhasil menangkap M di wilayah Kecamatan Sindang,” katanya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita beberapa barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi. Di antaranya satu buah topi dan masker wajah, yang dikenakan pelaku saat melakukan aksi pencuriannya.

Saat diperiksa, M mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa pencurian tersebut dilakukan seorang diri. Dari hasil kejahatan itu, pelaku hanya mendapatkan Rp 220.000, yang kemudian digunakannya untuk keperluan sehari-hari.

Hillal menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan penyelidikan guna mencegah terjadinya pencurian kotak amal masjid di wilayah hukum Polres Indramayu.

Pihaknya mengimbau masyarakat dan pengurus masjid untuk meningkatkan kewaspadaan. Termasuk memasang CCTV dan sistem keamanan tambahan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sindang guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya di wilayah Indramayu. (yul)

Editor

Recent Posts

Hindari Kecepatan di Atas 80 Km/Jam Saat Ada Aquaplaning

SATUJABAR, JAKARTA – Berkendara saat hujan memerlukan kewaspadaan ekstra, terutama ketika melintasi jalan yang dipenuhi…

2 jam ago

Menko Airlangga Lirik Peluang Transfer Teknologi Robotika dan AI ke Indonesia

SATUJABAR, SHANGHAI - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan kunjungan benchmarking dan serangkaian pertemuan…

2 jam ago

Indonesia Siap Jadi Garda Terdepan Pengembangan AI Kelas Dunia

SATUJABAR, SHANGHAI - Pada acara dalam High-Level Meeting of WAICO Founding State, Menteri Koordinator Bidang…

2 jam ago

Produk IKM Permesinan Didorong Diversifikasi

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian fokus untuk memacu daya saing industri kecil dan menengah (IKM)…

2 jam ago

Pelajar SMP di Cianjur Terlibat Aksi Begal Sepeda Motor Ditangkap

SATUJABAR, CIANJUR--Seorang pelajar SMP di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus…

5 jam ago

Menkomdigi: Orang Tua Kunci Keberhasilan PP TUNAS

SATUJABAR, JAKARTA - Menkomdigi Meutya Hafid memberikan pernyataan bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan…

5 jam ago

This website uses cookies.