Berita

Aksinya Terekam di CCTV, Maling Kotak Amal Masjid Ditangkap Polisi

Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya di wilayah Indramayu.

SATUJABAR, INDRAMAYU — Seorang pria pelaku pencurian kotak amal masjid berhasil ditangkap petugas Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu. Dalam aksinya, pelaku mencuri kotak amal di Masjid Baiturrahman, Jalan Darma Ayu, Desa Dermayu, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

“Pelaku berinisial M (38 tahun), warga Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.” Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan.

Dia mengatakan, bahwa pelaku ditangkap pada Senin (3/3/2025) pukul 16.30 WIB setelah dilakukan serangkaian penyelidikan. Kasus ini berawal dari laporan pencurian yang terjadi pada Selasa (17/1/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di Masjid Baiturrahman, Jl. Darma Ayu, Desa Dermayu, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

Pengungkapan kasus itu bermula saat pihak masjid melaporkan bahwa kotak amal telah hilang. Adapun total uang yang dicuri di dalam kotak amal itu diperkirakan sekitar Rp 500 ribu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Unit Resmob melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil analisis, didapatkan informasi bahwa pelakunya adalah M alias P.

“Setelah mengumpulkan bukti dan informasi, polisi akhirnya berhasil menangkap M di wilayah Kecamatan Sindang,” katanya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita beberapa barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi. Di antaranya satu buah topi dan masker wajah, yang dikenakan pelaku saat melakukan aksi pencuriannya.

Saat diperiksa, M mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa pencurian tersebut dilakukan seorang diri. Dari hasil kejahatan itu, pelaku hanya mendapatkan Rp 220.000, yang kemudian digunakannya untuk keperluan sehari-hari.

Hillal menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan penyelidikan guna mencegah terjadinya pencurian kotak amal masjid di wilayah hukum Polres Indramayu.

Pihaknya mengimbau masyarakat dan pengurus masjid untuk meningkatkan kewaspadaan. Termasuk memasang CCTV dan sistem keamanan tambahan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sindang guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya di wilayah Indramayu. (yul)

Editor

Recent Posts

Mahkamah Agung Lantik Destry Sebagai Gubernur Bank Indonesia

JAKARTA - Mahkamah Agung melantik Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia pada Rabu 2 Agustus…

5 jam ago

Cemburu, Pria di Cianjur Bunuh Istri Siri di Lokasi Peternakan Ayam

SATUJABAR, CIANJUR--Cemburu buta membuat seorang pria di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, gelap mata hingga tega…

6 jam ago

China Masters 2026: Sabar/Reza Masuk Babak 16 Besar

SHENZHEN — China Masters 2026 atau LI-NING China Masters 2026 berlangsung mulai 1 hingga 6…

7 jam ago

Sebanyak 80,6 Persen Penduduk Indonesia Sudah Online

Sebanyak 80,6 persen penduduk Indonesia sudah online, ungkap Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria.…

7 jam ago

Pembunuh Perempuan Terbungkus Kardus Asal Palembang, Dihabisi Di Rumah Kontrakan

SATUJABAR, BANDUNG--Polrestabes Bandung, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus penemuan mayat perempuan terbungkus kardus tergeletak di…

8 jam ago

Harga BBM Pertamina Per 2 September 2026 Area Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Harga BBM atau bahan bakar minyak Pertamina area Jawa Barat per Rabu…

8 jam ago

This website uses cookies.