• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 30 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Aksinya Terekam di CCTV, Maling Kotak Amal Masjid Ditangkap Polisi

Editor
Kamis, 06 Maret 2025 - 07:59
Ilustrasi pencuri kotak amal.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi pencuri kotak amal.(Foto:Istimewa).

Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya di wilayah Indramayu.

SATUJABAR, INDRAMAYU — Seorang pria pelaku pencurian kotak amal masjid berhasil ditangkap petugas Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu. Dalam aksinya, pelaku mencuri kotak amal di Masjid Baiturrahman, Jalan Darma Ayu, Desa Dermayu, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

“Pelaku berinisial M (38 tahun), warga Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.” Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan.

Dia mengatakan, bahwa pelaku ditangkap pada Senin (3/3/2025) pukul 16.30 WIB setelah dilakukan serangkaian penyelidikan. Kasus ini berawal dari laporan pencurian yang terjadi pada Selasa (17/1/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di Masjid Baiturrahman, Jl. Darma Ayu, Desa Dermayu, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

Pengungkapan kasus itu bermula saat pihak masjid melaporkan bahwa kotak amal telah hilang. Adapun total uang yang dicuri di dalam kotak amal itu diperkirakan sekitar Rp 500 ribu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Unit Resmob melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil analisis, didapatkan informasi bahwa pelakunya adalah M alias P.

“Setelah mengumpulkan bukti dan informasi, polisi akhirnya berhasil menangkap M di wilayah Kecamatan Sindang,” katanya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita beberapa barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi. Di antaranya satu buah topi dan masker wajah, yang dikenakan pelaku saat melakukan aksi pencuriannya.

Saat diperiksa, M mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa pencurian tersebut dilakukan seorang diri. Dari hasil kejahatan itu, pelaku hanya mendapatkan Rp 220.000, yang kemudian digunakannya untuk keperluan sehari-hari.

Hillal menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan penyelidikan guna mencegah terjadinya pencurian kotak amal masjid di wilayah hukum Polres Indramayu.

Pihaknya mengimbau masyarakat dan pengurus masjid untuk meningkatkan kewaspadaan. Termasuk memasang CCTV dan sistem keamanan tambahan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sindang guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya di wilayah Indramayu. (yul)

Tags: kota amal masjidMalingmasjid baiturrahmanpolres indramayu

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.