Setiap satu proyek kegiatan di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang itu “dijual” oleh oknum ASN dengan harga Rp 15 juta.
SATUJABAR, KARAWANG — Sejumlah pemborong atau kontraktor di Kabupaten Karawang menjadi korban penipuan oknum aparatur sipil negara Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) setempat. Modusnya, mereka diiming-iming mendapatkan proyek kegiatan di lingkungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang.
“Kami telah menerima laporan dari beberapa pemborong yang menjadi korban oknum ASN Dinas Pertanian. Kami lakukan pendampingan untuk pelaporan ke aparat penegak hukum,” kata seorang pengacara Asep Agustian SH MH di Karawang.
Dia mengatakan, sesuai dengan pengakuan beberapa pemborong yang menghubunginya, ada satu orang pemborong yang tertipu hingga lebih dari Rp 200 juta. Kata dia, oknum ASN Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang diketahui berinisial AD.
AD diduga menipu sejumlah pemborong dengan iming-iming mendapatkan proyek kegiatan di lingkungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang. “Jadi modus penipuannya, oknum ASN memintai uang beberapa pemborong dengan iming-iming mendapatkan proyek kegiatan di Dinas Pertanian,” katanya.
Disebutkan bahwa oknum ASN ini memintai uang dengan nominal sekitar Rp 15 juta kepada para pemborong, dengan iming-iming mendapatkan proyek kegiatan minimal senilai Rp 150 juta.
“Ada klien saya yang sampai rela menyerahkan uang Rp 225 juta kepada oknum ASN Dinas Pertanian itu, karena diiming-imingi mendapatkan 15 proyek kegiatan,” katanya.
Setiap satu proyek kegiatan di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang itu “dijual” oleh oknum ASN dengan harga Rp 15 juta. Jadi jika pemborong tersebut dijanjikan mendapatkan 15 proyek kegiatan, maka yang bersangkutan harus setor uang sekitar Rp 225 juta.
Meski telah menyetorkan sejumlah uang kepada oknum ASN tersebut, hingga kini beberapa pemborong belum mendapatkan proyek kegiatan yang dijanjikan oleh oknum ASN Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang.
“Kami sedang menyiapkan untuk membantu para pemborong melakukan pelaporan ke aparat penegak hukum di Karawang,” katanya.
Sesuai dengan informasi yang dihimpun, oknum ASN Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang berinisial AD ini sudah cukup lama bekerja di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang. Jadi aksi tipu-tipu yang dilakukannya diduga sudah berlangsung lama.
Selain menyiapkan pelaporan ke penegak hukum, Asep Agustian juga mendesak agar Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang melakukan tindakan. Sekda dan Bupati Karawang jugs didesak untuk turun tangan mengatasi aksi tipu-tipu yang diduga dilakukan oknum ASN dengan modus “menjual” proyek kegiatan ke pemborong. (yul)