Berita

Aksi Remaja Ngonten Angkat Ban Motor Depan di Jalan Raya Berujung Ditilang Polisi

SATUJABAR, MAGETAN – Satlantas Polres Magetan menindak seorang remaja berinisial AY (16) yang melakukan aksi wheelie atau mengangkat roda depan sepeda motor di jalan raya depan Pendopo Kabupaten Magetan, aksi tersebut sebelumnya viral di media sosial.

Pihaknya memberikan penindakan berupa tilang dan teguran, seped motor yang digunakan AY juga sementara diamankan di Pos Gakkum Satlantas Polres Magetan hingga perlengkapan kendaraan dilengkapi sesuai standar teknis dan laik jalan.

Kasat Lantas Polres Magetan AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen mengatakan penindakan dilakukan setelah pihaknya menindaklanjuti video yang beredar dengan melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pengendara.

“Pelaku sengaja kami bawa bersama orang tuanya ke Pos Gakkum Satlantas untuk dilakukan klarifikasi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penegakan hukum tetap kami lakukan berupa tilang dan teguran,” ujar AKP Safiq, Rabu (12/8/2026) dikutip dari laman Korlantas Polri.

AY diketahui merupakan remaja asal Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan. Dalam klarifikasinya, ia mengaku melakukan wheelie karena iseng dan sekadar gaya-gayaan untuk kemudian direkam menjadi konten video.

AY juga menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Ia menyadari aksi tersebut dapat membahayakan keselamatan dirinya maupun pengguna jalan lainnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat khususnya para remaja, agar tidak melakukan aksi berbahaya di jalan raya hanya demi konten atau gaya-gayaan.

“Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menghindari aksi-aksi bermotor yang berbahaya. Jangan sampai hanya demi konten atau gaya-gayaan justru membahayakan diri sendiri maupun pengendara lainnya,” tegasnya.

Sementara itu, ayah AY turut meminta maaf atas perbuatan anaknya. Ia menyatakan akan terus mengawasi dan memberikan pemahaman kepada anaknya agar tidak mengulangi aksi serupa.

Satlantas Polres Magetan berkomitmen merespons cepat setiap pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di lapangan maupun viral di media sosial, dengan mengedepankan penegakan hukum, edukasi, dan pembinaan untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, keselamatan, kelancaran lalu lintas), yang aman dan kondusif.

Editor

Recent Posts

Angkot Kedaluwarsa Masih Jalan di Kota Bogor, Ditindak Dishub

SATUJABAR, BOGOR – Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor kembali melakukan operasi…

1 jam ago

Bupati Bogor Rudy Susmanto Serahkan Bendera ke 40 Kecamatan

SATUJABAR, CIBINONG – Bupati Bogor Rudy Susmanto menyerahkan Bendera Merah Putih kepada 40 kecamatan se-Kabupaten…

1 jam ago

Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal, Begini Penjelasan Kemenag

SATUJABAR, JAKARTA - Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa…

10 jam ago

Kemenhaj Selidiki PT TAS, Korban 158 Jemaah Umrah

SATUJABAR, BANJARMASIN = Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memeriksa PT TAS terkait dugaan pelanggaran penyelenggaraan…

11 jam ago

Mendag Busan Resmikan ‘Pojok Product Placement Pilihan Busan’ Buat UMKM

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso meresmikan gerai Point Coffee dan Pojok Product Placement…

11 jam ago

KMP Putri Yasmin Terbakar, Menhub: Selamatkan Penumpang

SATUJABAR, LOMBOK - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan duka cita mendalam atas musibah kebakaran KMP…

11 jam ago

This website uses cookies.