Berita

Kemenhaj Selidiki PT TAS, Korban 158 Jemaah Umrah

SATUJABAR, BANJARMASIN = Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memeriksa PT TAS terkait dugaan pelanggaran penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah pada Juli–Agustus 2026. Sebanyak 158 jemaah terdampak, terdiri atas 120 jemaah yang diduga gagal diberangkatkan dan 38 jemaah yang mengalami kendala kepulangan.

Kasubdit Penindakan Haji Khusus dan Umrah pada Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nano Sugianto, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.

“Ditjen Pengendalian melakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti terhadap travel yang diduga melakukan pelanggaran gagal memberangkatkan atau memulangkan jemaahnya. Ini merupakan bagian dari komitmen Kemenhaj melindungi jemaah dan melakukan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran,” kata Nano, Rabu (12/8/2026) dilansir laman Kemenhaj.

Kemenhaj telah memeriksa Direktur PT TAS berinisial NJ, sejumlah jemaah terdampak, dan pihak terkait lainnya. Proses penanganan saat ini memasuki tahap pemeriksaan dan/atau penindakan oleh Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah, Ahmad Abdullah, mengatakan PT TAS diduga memenuhi unsur pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 470 ayat (5) huruf e dan huruf h PP Nomor 28 Tahun 2025.

“Berdasarkan tingkat pelanggaran yang mengakibatkan terlantarnya 38 jemaah umrah, PPIU tersebut layak dikenai sanksi administratif sesuai tahapan yang diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2025,” ujar Abdullah.

Ia menjelaskan, sanksi dapat berupa pembekuan Perizinan Berusaha hingga pencabutan izin sesuai tingkat pelanggaran dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kemenhaj juga masih mendalami kemungkinan adanya aspek pidana.

Kemenhaj memastikan proses pemeriksaan akan terus berjalan sebagai bagian dari penguatan pengawasan PPIU dan perlindungan hak jemaah.

Editor

Recent Posts

Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal, Begini Penjelasan Kemenag

SATUJABAR, JAKARTA - Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa…

51 menit ago

Mendag Busan Resmikan ‘Pojok Product Placement Pilihan Busan’ Buat UMKM

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso meresmikan gerai Point Coffee dan Pojok Product Placement…

1 jam ago

KMP Putri Yasmin Terbakar, Menhub: Selamatkan Penumpang

SATUJABAR, LOMBOK - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan duka cita mendalam atas musibah kebakaran KMP…

1 jam ago

HUT RI ke-81 Akan Diwarnai Atraksi 81 Pesawat & Heli

SATUJABAR, JAKARTA - Sejak pukul 08.00 WIB, pelaksanaan gladi kotor rangkaian Upacara Peringatan Hari Ulang…

1 jam ago

Viral! Wanita Lansia di Bandung Dijambret Pria Pengendara Sepeda Motor Berjaket Ojol

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang wanita lanjut usia (lansia) di Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi korban aksi penjambretan.…

6 jam ago

Erick Thohir Bangkitkan Sepak Bola Wanita Indonesia

SATUJABAR, JAKARTA - Penantian panjang pencinta sepak bola Tanah Air akhirnya terjawab sudah. Ketua Umum…

6 jam ago

This website uses cookies.