Berita

Angkot Kedaluwarsa Masih Jalan di Kota Bogor, Ditindak Dishub

SATUJABAR, BOGOR – Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor kembali melakukan operasi gabungan untuk menindak angkutan kota (angkot) yang sudah melebihi masa usia teknis.

Operasi gabungan bersama TNI-Polri dilakukan di Jalan Kapten Muslihat, Bogor Tengah, Rabu (12/8/2026).

Operasi dipimpin langsung Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin. Ia menjelaskan, ada sekitar 17 angkot yang terjaring operasi, karena terbukti melewati masa usia teknis 20 tahun.

“Kita berikan tindakan tegas, dicoret, diberikan tanda tidak layak jalan. Kalau sudah (ditandai) dua kali dan masih beroperasi, kita copot seluruh atributnya. Termasuk jok di dalamnya kita cabut,” tegas Jenal Mutaqin dilansir laman Pemkot Bogor.

Ia juga mengatakan bahwa Pemkot Bogor tidak akan kendor dalam menegakkan aturan terkait angkutan kota ini. Mulai dari Permenhub, Perda, hingga Perwali yang menjadi dasar dan pedoman penindakan.

“Penindakan ini bukan kewenangan saya, Dishub dan Satpol PP hanya melaksanakan tugas untuk mengatur kota ini,” tegasnya.

Usai penertiban angkot di Jalan Kapten Muslihat, Pemkot Bogor bersama petugas gabungan juga melakukan sterilisasi pedagang di Jalan MA Salmun dan Jalan Merdeka, tepatnya di area Tangkal Asem.

“Kita terus dorong mereka (pedagang kaki lima) ke pasar, karena kita bisa lihat di sini kondisinya tidak estetik. Kita tata ulang trotoar dan pasang CCTV empat titik di sini,” ungkap Jenal Mutaqin.

Selain itu, untuk memaksimalkan pembersihan, akan ada program padat karya yang akan menyisir kawasan tersebut sebelum nantinya Dinas PUPR melakukan perbaikan pedestrian di sana.

“Saya agak sakit hati melihat kawasan ini kumuh lagi. Tapi bagaimana, ini tugas kita semua, tugas semua warga Kota Bogor untuk menjaga kebersihan kota,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Kota Bogor, Ridwan, mengatakan bahwa operasi angkot rutin dilakukan. Saat ini, dari 1.780 unit angkot yang berusia di atas 20 tahun, sudah 803 angkot yang dibekukan izin trayeknya.

“Ada sisa 977 unit yang belum dicabut izinnya. Atau jika dipersentasekan sekitar 54,9 persen,” ungkap Ridwan menambahkan.

Editor

Recent Posts

Indonesia–Timor-Leste Perkuat Kolaborasi Kebudayaan

JAKARTA - Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, melaksanakan pertemuan bersama Menteri Muda Bidang Seni dan…

53 menit ago

Ketepatan Waktu Whoosh Capai 99,4% Per Semester I 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Ketepatan waktu Whoosh mencapai 99,4% sepanjang Semester I 2026, ungkap KCIC melalui…

1 jam ago

‘Adu Banteng’ Truk Fuso dan Mobil Pikap di Cianjur, 2 Tewas 4 Luka-Luka

SATUJABAR, CIANJUR--Dua orang tewas dan empat lainnya mengalami luka-luka dalam peristiwa tabrakan melibatkan dua kendaraan,…

1 jam ago

Tiket Whoosh Jadi Rebutan di Libur Kemerdekaan

Tiket Whoosh untuk periode libur Kemerdekaan RI sudah dapat dibeli melalui seluruh kanal penjualan resmi…

1 jam ago

Acces By KAI Sempat Terganggu, KAI Minta Maaf

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas…

1 jam ago

Kebakaran Gunung Gede Pangrango, Posko Didirikan

SATUJABAR, CIBODAS - Kebakaran hutan di sekitar kawasan Kawah Wadon, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango…

2 jam ago

This website uses cookies.