SATUJABAR, TASIKMALAYA– Layaknya jagoan, seorang pria di Tasikmalaya, Jawa Barat, menyerang rumah kakaknya dengan menabrakan mobil, lalu merusak dan melepaskan tembakan. Aksi bak ‘Bang Jago’ yang tidak sampai menimbulkan korban, dipicu perseteruan kedua kakak-beradik tersebut.
Aksi penyerangan pelaku terhadap rumah kakaknya, terjadi di Jalan Raya Ciawi-Singaparna, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya. Pelaku berinisial CU, 42 tahun, layaknya seorang jagoan mendatangi rumah kakaknya dengan menabrakan mobil sambil membawa golok, dan melepaskan tembakan.
Pelaku yang merupakan warga Desa Kertamukti, Kecamatan Ciawi, merusak barang-barang di rumah kakaknya berinsial EA, 52 tahun, di Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi. Beruntung aksi bak ‘Bang Jago’ tersebut tidak sampai menimbulkan korban.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Jajang Kurniawan, membenarkan, aksi ‘Bang Jago’ tersebut. Pelaku saat itu juga sudah diamankan dan ditahan di Markas Polres (Mapolres) Tasikmalaya Kota.
“Benar, kejadiannya pada Minggu (12/01/2025) sore, sekitar pukul 17.00 WIB. Pelaku saat itu juga diamankan, sudah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan,” ujar Jajang, saat dikonfirmasi, Senin (13/01/2025).
Jajang mengatakan, aksi penyerangan adik ke rumah kakaknya tersebut, diduga dipicu perseteruan keduanya sebagai keluarga kandung. Pelaku melepaskan tembakan setelah polisi menemukan dua selosong peluru di lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan Tim Inafis Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota, menemukan kerusakan pada garasi rumah korban, kaca mobil Mini Cooper, serta perabotan rumah tangga akibat dirusak pelaku.
Aksi ‘Bang Jago’ tersebut tidak sampai menimbulkan korban, setelah penghuni rumah menyelamatkan diri. Hanya korban EA mengalami luka pada tangan dan leher saat berusaha menangkis dan merebut golok dari tangan pelaku.(chd).
Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami selama proses evakuasi berlangsung. SATUJABAR, JAKARTA --…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Rabu 5/2/2024 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…
Jumlah bangunan yang disita berjumlah enam aset mulai dari kantor, gudang, gedung dan lainnya. SATUJABAR,…
Dengan keterbatasan stok, maka untuk sementara waktu beberapa jaringan SPBU BP tidak dapat melayani penjualan…
Ditlantas Polda Jabar melakukan pendampingan di lapangan bersama Korlantas Polri dalam melakukan penyelidikan kecelakaan beruntun…
Selama ini, polri terkontaminasi dengan menganggap diri sebagai institusi penegak hukum sekaligus perangkat pelaksana program-program…
This website uses cookies.