Kondisi Bus Pariwisata setelah terlibat tabrakan dengan mobil Brio di Jalan Nasional Ciamis.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, CIAMIS–Peristiwa kecelakaan lalu-lintas terjadi di Jalan Nasional Ciamis, Jawa Barat, Senin (13/04/2026). Mobil Honda Brio bertabrakan dengan Bus Pariwisata, mengakibatkan pengemudi mengalami luka parah akibat terjepit.
Peristiwa kecelakaan lalu-lintas ‘adu banteng’, mobil Honda Brio bertabrakan dengan Bus Pariwisata, terjadi di Jalan Nasional, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis. Kedua kendaraan mengalami rusak parah pada bagian depan akibat kerasnya benturan saat tabrakan
Tabrakan tersebut juga mengakibatkan pengemudi mobil Honda Brio mengalami luka parah. Korban terjepit dashboard mobil sebelum berhasil dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan.
Mobil Honda Brio datang dari arah Banjar menuju Ciamis, sedangkan Bus Pariwisata dari arah Ciamis menuju Pangandaran. Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), kedua kendaraan terlibat tabrakan.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Dinas Satpol PP Kabupaten Ciamis, Budi Rahmat, membenarkan, pengemudi mobil Honda Brio terjepit setelah terlibat tabrakan. Korban berhasil dievakuasi petugas Damkar, dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
“Laporan kejadian diterima dari warga, tabrakan mobil Honda Brio dengan Bus Pariwisata. Kami segera datang dan mengevakuasi pengemudi Honda Brio yang terjepit di dalam mobil,” ujar Budi, dalam keterangannya, Senin (13/04/2026).
Saat kejadian, Bus Pariwisata sempat menghindari tabrakan dengan bantir stir mepet ke kiri jalan. Namun, tabrakan tidak terhindarkan hingga bus menghantam tiang listrik hingga patah.
Kasus kecelakaan ‘adu banteng’ mobil Honda Brio vs Bus Pariwisata dalam penanganan Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Ciamis. Kedua bangkai kendaraan sudah dievakuasi ke Markas Polres (Mapolres) Ciamis.
SATUJABAR, JAKARTA – Singapore Open 2026 memasuki babak semifinal Sabtu 30 Mei 2026 di Singapore…
SATUJABAR, JAKARTA – Singapore Open 2026 memasuki babak semifinal Sabtu 30 Mei 2026 di Singapore…
SATUJABAR, INDRAMAYU - Aroma khas daun jati dan anyaman bambu merebak di sekretariat Persatuan Wartawan…
SATUJABAR, BANDUNG--Maraknya kejahatan jalanan, termasuk kejahatan begal, mendesak Polrestabes Bandung mengambil langkah cepat dalam memberikan…
SATUJABAR, JAKARTA – Harga Patokan Ekspor produk kulit pada periode Juni 2026 dibanding periode sebelumnya…
SATUJABAR, JAKARTA – Harga Referensi biji kakao periode Juni 2026 ditetapkan sebesar USD 3.832,17 per…
This website uses cookies.