• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 31 Agustus 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Realisasi Anggaran Core Tax System Hanya 32,72%

Editor
Rabu, 07 September 2022 - 01:25
Paparan realisasi anggaran core tax system

Anggota DPR Puteri Anetta Komarudin (dpr.go.id)

BANDUNG: Realisasi anggaran Sistem Inti Perpajakan (Core Tax System) hanya terserap 32,72 persen dari total pagu sebesar Rp684 miliar.

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mempertanyakan capaian dari Laporan Keuangan Kementerian Keuangan Tahun 2021 itu.

“Kami tentu menunggu capaian sistem ini, karena telah berjalan beberapa tahun terakhir. Apalagi mengingat realisasi anggarannya masih sangat rendah, hanya 32 persen di tahun 2021. Padahal sistem ini penting untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan dan menghadirkan sistem informasi administrasi perpajakan yang mudah, terpadu, dan handal,” katanya dikutip situs DPR.

Dalam raker tersebut, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyebutkan realisasi Sistem Inti Perpajakan untuk Semester I-2022 telah mencapai 47 persen.

“Saat ini adalah dalam fase development dari beberapa sistem informasi aplikasi yang digunakan untuk core tax itu sendiri. Setelah bulan enam kemarin, kita melakukan testing di system integrator. Harapannya bulan dua 2023 ini sudah selesai. Migrasi data dan persiapan implementasi di tahun 2023,” urai Suryo.

Lebih lanjut, Suryo juga menjelaskan alokasi anggaran untuk Sistem Inti Perpajakan tahun 2022 mencapai Rp408 miliar dan tahun 2023 sebesar Rp539 miliar.

“Kami komitmen core tax system tidak mengalami penundaan. Ekspektasi di tahun 2023, rolling out secara nasional seluruh kantor kami di Indonesia. Kemudian, 1 Januari 2024 siap untuk bertransaksi dengan para wajib pajak secara nasional,” tegas Suryo.

SINGGUNG ASEAN CHAIRMANSHIP 2023

Selain sistem inti perpajakan, Puteri juga menyinggung persiapan ASEAN Chairmanship 2023.

Ia mempertanyakan mengenai tambahan anggaran pada Kementerian Keuangan sebesar Rp95,24 miliar yang digunakan untuk kegiatan ASEAN Chairmanship pada tahun 2023.

“Tentu kami perlu mengetahui lebih jauh mengenai agenda ASEAN Chairmanship mendatang. Supaya masyarakat kita juga bisa ikut dukung dan peroleh manfaat. Seperti tahun ini melalui berbagai rangkaian acara Presidensi G20. Terlebih, anggaran yang diperlukan juga cukup besar. Maka, agenda dan tujuan yang ditargetkan perlu diperjelas,” ucap Puteri.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu menegaskan agenda tersebut bermanfaat untuk mendorong dan memperkuat agenda diplomasi ekonomi yang sudah digulirkan di forum internasional.

“Khususnya yang terakhir di G20. Banyak capaian dari leadership kita di G20 justru akan menjadi agenda yang bisa kita lanjutkan secara kuat di ASEAN,” katanya.

“Tentunya jangka pendek kita juga mengharapkan betul pengenalan budaya, produk nasional kepada komunitas ASEAN dan internasional.

Selain itu, bisa juga meningkatkan kegiatan ekonomi terutama sektor pariwisata. Harapannya agenda ini menjadi momentum yang terus kita manfaatkan untuk memperkuat posisi indonesia secara regional dan internasional,” katanya.

Tags: core tax systemdprpajakputeri anetta komarudin

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.