• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pj Gubernur Jabar Sampaikan Duka Pada Korban Kecelakaan KA

Editor
Sabtu, 06 Januari 2024 - 10:13
Kecelakaan kereta api

Kecelakaan KA Turangga dan KA Baraya Jum'at (5/1/2024) (FOTO: Humas Jabar)

RelatedPosts

Praperadilan Ditolak PN Sukabumi, Ibu Tiri Nizam Tetap Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak

BEI Sesuaikan Kriteria Evaluasi Indeks IDX30, LQ45, dan IDX80

Menhaj Lepas Rombongan Perdana Jemaah Embarkasi Jakarta-Pondok Gede 

SATUJABAR, BANDUNG – Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin bersama Kapolda Jabar dan Pangdam III/Siliwangi meninjau langsung lokasi kecelakaan Kereta Api Lokal Bandung dengan KA Turangga di petak Jalan Haur Pugur-Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jumat (5/1/2024).
Peristiwa kecelakaan kereta api tersebut terjadi di KM 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur – Stasiun Cicalengka pada Jumat (5/1), pukul 06.03 WIB.
Hingga pukul 12.30, data PT KAI, teridentifikasi empat korban meninggal dunia dan 28 luka berat. Keempat korban meninggal adalah petugas PT KAI yang terdiri dari masinis, asisten masinis, pramugara, dan sekuriti.
Atas peristiwa itu Bey Machmudin menyampaikan rasa duka mendalam untuk korban.
“Pertama kita sampaikan dukacita mendalam pada keluarga dan korban jiwa meninggal. Semoga almarhum mendapat tempat di sisi Allah. Untuk evakuasi masih terus dilakukan,” katanya dikutip jabarprov.go.id.
Untuk evakuasi korban, pemerintah menyiapkan enam rumah sakit, yakni RSUD Cicalengka, Puskesmas Cicalengka, Puskesmas Rancaekek, RS AMC, RS Harapan Keluarga, dan RSKK Jabar.
Sementara itu terkait penyebab kecelakaan, ujar Bey masih menunggu investasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Pj Gubernur Jabar menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat tanggap dari pihak PT KAI beserta jajaran Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS), TNI/Polri, dan para pihak yang terlibat dalam proses evakuasi.
“Saya mengapresiasi pada PT KAI, BASARNAS, dan TNI/Polri atas kecepatan dalam penanganan kasus ini. Semua penumpang sudah diangkut, jadi sudah tidak ada penumpang di sini dan tidak ada korban dari masyarakat,” ungkapnya.
Akibat dari kecelakaan kereta adu banteng itu menyisakan sejumlah gerbong yang masih dalam proses evakuasi, juga menyebabkan hambatan perjalanan.
Vice President Public Relations PT KAI Joni Martinus menjelaskan, ada perubahan rute perjalanan sejumlah kereta api yang harus dilakukan sebagai akibat kecelakaan tersebut.
“Relasi yang seharusnya Bandung – Cicalengka – Banjar – Kroya, menjadi Bandung – Cikampek – Cirebon – Purwokerto – Kroya,” ujar Joni.
Berikut nama-nama KA yang perjalanannya batal atau harus memutar di jalur KA antara Bandung – Cicalengka – Banjar pada hari ini, Jumat (5/1), pukul 09:00 WIB:

JADWAL KERETA:

1. KA 92 (Lodaya) lintas Bd-Kya
2. KA 6 (Argo Wilis) lintas Bd-Kya
3. KA 182 (Baturraden Ekspres) lintas Bd-Kya
4. KA 181 (Baturraden Ekspres) lintas Kya-Pwt
5. KA 250 (Serayu) lintas Pwt-Kya
6. KA 251 (Serayu) lintas Kya-Bd-Ckp
7. KA 252 (Serayu) lintas Ckp-Kya
8. KA 249 (Serayu) lintas Kya-Pwt
9. KA 240 (Pasundan) lintas Kac-Kya

JADWAL KA MEMUTAR (BD-CKP-KYA)

1. PLB 92BK1 (Lodaya) lintas Bd-Ckp
2. PLB 92BK (Lodaya) lintas Ckp-Cn-Kya
3. PLB 6BK1 (Argo Wilis) lintas Bd-Ckp
4. PLB 6BK (Argo Wilis) lintas Ckp-Cnp-Ppk-Kya
5. PLB 182BK1 (Baturraden Ekspress) lintas Bd-Ckp
6. PLB 182BK (Baturraden Ekspress) lintas Ckp-Cnp-Ppk-Pwt
7. PLB 250BK1 (Serayu) lintas Pwt-Ppk-Cnp-Ckp
8. PLB 249BK2 (Serayu) lintas Ckp-Cnp-Ppk-Pwt
9. PLB 240BK1 (Pasundan) lintas Kac-Ckp
10. PLB 240BK (Pasundan) lintas Ckp-Cnp-Ppk-Kya
Tags: kecelakaan keretaTabrakan Kereta Api

Related Posts

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian.(Foto:Istimewa).

Praperadilan Ditolak PN Sukabumi, Ibu Tiri Nizam Tetap Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak

Editor
22 April 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Praperadilan yang diajukan ibu tiri Nizam, Teni Ridha, dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak, ditolak Pengadilan Negeri...

rekomendasi saham,kinerja pasar modal,pasar saham,investor saham indonesia

BEI Sesuaikan Kriteria Evaluasi Indeks IDX30, LQ45, dan IDX80

Editor
22 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyesuaian terhadap kriteria universe (semesta) Indeks IDX30, LQ45, dan IDX80 sebagaimana...

Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Menhaj Lepas Rombongan Perdana Jemaah Embarkasi Jakarta-Pondok Gede 

Editor
22 April 2026

Sebanyak 391 jemaah asal Jakarta Timur yang tergabung dalam kloter JKG-01 menjalani prosedur awal memasuki asrama haji dan secara bertahap...

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani.(Foto: Setneg)

BKPM: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun, 100,36 Persen

Editor
22 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Realisasi investasi pada kuartal pertama 2026 mencapai Rp498,79 triliun atau 100,36 persen dari target Rp497 triliun. Ungkap...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Batangan Antam Rabu 22/4/2026 Rp 2.830.000 Per Gram

Editor
22 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Rabu 22/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.830.000 per gram sebelum...

Pergerakan tanah di Bogor.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Gerakan Tanah di Babakan Madang Bogor, Pemkab Siapkan Langkah Mitigasi

Editor
22 April 2026

Sebanyak 9 kepala keluarga atau 28 jiwa kini telah direlokasi ke rumah kontrakan yang lebih aman. SATUJABAR, BABAKAN MADANG -...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.