• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 16 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemkot Bandung Resmi Mencabut Status Darurat Sampah

Editor
Jumat, 29 Desember 2023 - 10:02
Pemkot Bandung resmi mencabut status darurat sampah

SATUJABAR, BANDUNG – Pemkot Bandung resmi mencabut status darurat sampah.

Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyampaikan, seluruh TPS di Kota Bandung berada dalam kondisi terkendali.

RelatedPosts

Kualitas Pekerjaan Jelek Sekali, Wali Kota Bandung Bekukan Izin Pembangunan BRT

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Senin 16/3/2026 Rp 2.992.000 Per Gram

Angkutan Lebaran 2026: Menhub Prihatin Masih Ada Truk Sumbu Tiga Beroperasi

“Berdasarkan kondisi yang ada, TPS kita yang tersebar lebih kurang sekitar 135 dalam kondisi terkendali. Di masyarakat proses pengolahan pun mulai semakin masif,” ungkap Bambang, Kamis 28 Desember 2023 di Kantor Bappelitbang.

Namun, ia mengaku akan terus mendorong agar pengolahan sampah rutin dilakukan dari hulu. Sehingga di hilir hanya menampung sampah residu.

“Mengapa menjadi penting? Karena ada sebuah kebijakan di Sarimukti nanti yang diterima itu sampah residu,” ucapnya.

“Dengan pertimbangan segala macam selama 2 bulan terakhir, akhirnya kita cabut darurat sampah. Kita punya rencana akan ada pengurangan volume sampah,” lanjut Bambang.

Ia mengatakan, bulan terakhir ini volume sampah yang bisa keluar di Kota Bandung sekitar 900 ton.

Sehingga Pemkot Bandung resmi mencabut status darurat sampah.

“900 ton sampah itu sudah mulai sedikit residunya dan sudah diolah yang organiknya di hulu,” imbuhnya.

KERJA SAMA RUSUN

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Kementerian Perkerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi melakukan perjanjian kerja sama terkait pembangunan Rumah Susun Cisaranten Bina Harapan.

Pembangunan tersebut merupakan sinergi pemerintah memberikan hunian layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Rusunami Cisaranten Bina Harapan merupakan program prioritas Presiden Joko Widodo. Kita patut berbangga karena Kota Bandung jadi pilot project pembangunan yang pembiayaannya dilakukan melalui skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha) di bawah Kementerian PUPR,” tutur Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, di Balai Kota Bandung, Kamis 28 Desember 2023.

Ia mengungkapkan, rumah susun ini bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi juga tentang mengubah realitas kehidupan bagi yang membutuhkan tempat tinggal layak.

“Ini langkah nyata untuk menciptakan inklusivitas dan kesetaraan bagi semua warga Kota Bandung,” ujar Ema.

Ia berharap dengan target hunian sekitar 1.800 itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai tempat tinggal yang layak.

“Kita harap 8.000 jiwa yang menempati bangunan ini nantinya diberikan fasilitas yang layak dan bisa menyejahterakan masyarakat, ” tuturnya.

Ia pun menegaskan, setelah rampung dan dihuni oleh masyarakat, area tersebut bisa bebas sampah. Sehingga sampah selesai dari sumbernya.

“Saya menitipkan, setelah selesai dan diisi huniannya, masyarakat bisa mengolah sampah dari sumbernya. Sehingga tidak di buang ke TPS, tapi diolah menjadi berkah,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR, Haryo Bekti Martoyoedo berharap, rencana pembangunan tersebut mampu memberikan fasilitas yang menunjang bagi penguhuni, khususnya kebutuhan air bersih.

“Bagian kesepakatan ini salah satunya fasilitas air bersih dan dukungan air limbah,” tuturnya.

Tags: sampah kota bandung

Related Posts

Pembangunan shelter BRT.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Kualitas Pekerjaan Jelek Sekali, Wali Kota Bandung Bekukan Izin Pembangunan BRT

Editor
16 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan membekukan seluruh izin pembangunan proyek Bus Rapid Transit (BRT) setelah menemukan sejumlah...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Senin 16/3/2026 Rp 2.992.000 Per Gram

Editor
16 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Senin 16/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.992.000 per gram sebelum...

Truk sumbu tiga.(Foto: Dok. Kemenhub)

Angkutan Lebaran 2026: Menhub Prihatin Masih Ada Truk Sumbu Tiga Beroperasi

Editor
16 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan keprihatinan atas masih ditemukannya ketidakpatuhan sebagian pengusaha logistik yang tetap mengoperasikan...

Pelabuhan Pelindo.(Foto: Dok. Pelindo)

Angkutan Lebaran 2026: Layanan Pelindo Beroperasi Penuh

Editor
16 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memastikan seluruh layanan kepelabuhanan tetap beroperasi penuh selama masa angkutan Lebaran...

Jalur Nagreg jalur rawan kepadatan kendaraan saat arus mudik Lebaran.(Foto:Istimewa)

Cara Bertindak Polisi Urai Kepadatan Arus Mudik Lebaran di Kabupaten Bandung

Editor
15 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polresta Bandung memiliki strategi, atau cara bertindak siap diterapkan untuk bisa mengurai kepadatan kendaraan saat arus mudik-balik Lebaran 2026...

(Image: BMKG)

BMKG: Cuaca Arus Mudik Ada Hujan, Tapi Cukup Kondusif

Editor
15 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan pembaruan informasi cuaca selama periode awal mudik Lebaran. Secara umum...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.