• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 4 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Mutu Pelayanan Publik Kota Bandung Harus Meningkat

Editor
Kamis, 25 Agustus 2022 - 10:17
Mutu pelayanan publik

Sekda Kota Bandung Ema Sumarma

BANDUNG: Mutu pelayanan publik dasar Pemerintah Kota Bandung harus terus ditingkatkan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna saat mengingatkan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandung.

RelatedPosts

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

Sekda menyampaikan itu saat membuka acara Sosisalisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021.

Yang isinya tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Implementasi Aplikasi Sistem Pelaporan Penerapan Standar Minimal di Savoy Homann, Rabu 24 Agustus 2022.

Dikutip situs Pemkot Bandung, Ema mengatakan kualitas mutu pelayanan untuk masyarakat harus bisa dipertanggungjawabkan.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 bisa menjadi pedoman, khususnya untuk meningkatkan standar pelayanan minimal dan implementasi aplikasi sistem penerapan standar minimal di Pemkot Bandung.

“Dengan Permendagri ini, kita jadi lebih terarah. Tinggal nanti kita selaraskan dengan RPJMD Kota Bandung. Di RPJMD sudah jelas target kita. Tinggal kita hubungkan saja, semuanya saling beririsan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, pelayanan dasar di Pemkot Bandung mengutamakan 6 aspek: pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perumahan, ketertiban umum, dan sosial.

Kendati demikian, Ema berharap mutu pelayanan publik minimal ini ke depannya bisa diterapkan pada non layanan dasar.

Ke depannya SPM (Standar Pelayanan Minimal) ini bukan hanya urusan wajib pelayanan dasar tapi non layanan dasar.

“Sebab semua layanan di kota Bandung harus punya nilai makna akuntabilitas yang bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Ema mengingatkan jajaran OPD untuk senantiasa meningkatkan kesadaran dan kebersamaan dalam mengakselerasi layanan bagi masyarakat Kota Bandung.

Ia berharap, proses akselerasi layanan masyarakat bisa terus terintegrasi satu sama lain.

“Kurangi ego, sehingga kualitas mutu layanan masyarakat bisa maksimal,” katanya.

Tags: pelayanan publiksekda kota bandung ema sumarma

Related Posts

Mayat suami-istri WNA asal Pakistan korban perampokan di Kabupaten Bogor ditemukan di wilayah Kabupaten Bandung Barat.(Foto:Istimewa).

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi menemukan dua mayat laki-laki dan perempuan di dalam mobil terpakir di halaman rumah kosong di Kabupaten Bandung Barat,...

ayam sentul

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, RIYADH - Kerajaan Arab Saudi melalui Saudi Food and Drug Authority (SFDA) menetapkan larangan impor unggas dan telur secara...

bank bjb.(Foto: Istimewa)

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

Editor
3 Maret 2026

BANDUNG - Menyambut momen Idulfitri 1447 Hijriah, bank bjb memastikan kesiapan penuh dalam mendukung kebutuhan transaksi masyarakat melalui layanan operasional...

Ilustrasi pelaku.(Foto:Istimewa).

Pria Paruh Baya di Cianjur Tewas Dianiaya Tetangga Perkara Nyuri 2 Labu Siam

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Hanya perkara dua buah labu siam yang diambilnya tanpa izin, seorang pria paruh baya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat,...

PT Polytama Propindo.(Foto: Istimewa)

Berstatus PMDN, Polytama Kedepankan Compliance Regulasi dan Manfaat bagi Masyarakat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU - PT Polytama Propindo, produsen resin polipropilena terkemuka di Indonesia, sebagai perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), menjalankan...

Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026 M pada Selasa (03/03/2026), di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.(Foto: Setneg)

Pemerintah Umumkan THR & BHR Idulfitri 2026, Ini Rinciannya

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.