SATUJABAR, BANDUNG – BPSK Kabupaten Sumedang tangani 25 perkara sengketa konsumen pada 2023 ini.
Kepala Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Sumedang Rini Komala mengatakan dari 25 perkara yang masuk tersebut sebagian diselesaikan melalui proses mediasi.
Sebagian lagi, katanya, ada pula yang berlanjut ke persidangan.
“Bila melihat jumlah perkara memang relatif masih sedikit bagi ukuran kami di BPSK Sumedang,” terang Rini, Senin 11 Desember 2023.
Dia mengatakan masih sedikitnya perkara yang masuj ke BPSK ini karena belum semua lapisan masyarakat paham akan keberadaan BPSK.
Sehingga, lanjut Rini, pihak BPSK masih harus melakukan sosialisai lebih masif lagi terkait keberadan BPSK pada masyarakat luar.
Sejauh ini jelas Rini dari 25 perkara yang dilaporkan tersebut, kasus lising sepeda motor masih yang terbanyak, selain itu juga dibidang proferti.
“Untuk bidang properti ini biasanya yang dilaporkan masalah fasilitas umum dan juga tidak tepatnya pemberian sertifikat pada pemilik,” tandasnya dikutip sumedangkab.go.id.
Tentunya, BPSK menghimbau kepada masyarakat bila hak hak konsumennya bermasalah bisa melaporkannya kepada BPSK Sumedang.