Mencermati pemulihan ekonomi nasional yang sedang berlangsung, Bank Indonesia menyampaikan perkembangan indikator stabilitas rupiah secara periodik.
Indikator stabilitas rupiah dimaksud adalah nilai tukar dan inflasi, sebagai berikut:
Perkembangan Nilai Tukar 15 – 19 Agustus 2022
Pada akhir hari Kamis, 18 Agustus 2022
Rupiah ditutup di level (bid) Rp14.830 per dolar AS.
Yield SBN (Surat Berharga Negara) 10 tahun naik ke 7,03%.
DXY[1] menguat ke level 107,48.
Yield UST (US Treasury) Note[2] 10 tahun naik ke level 2,882%.
Pada pagi hari Jumat, 19 Agustus 2022
Rupiah dibuka pada level (bid) Rp14.840 per dolar AS.
Yield SBN 10 tahun stabil di level 7,03%.
Aliran Modal Asing (Minggu III Agustus 2022)
Premi CDS Indonesia 5 tahun naik ke 105,41 bps per 18 Agustus 2022 dari 95,36 bps per 12 Agustus 2022.
Berdasarkan data transaksi 15 – 18 Agustus 2022, nonresiden di pasar keuangan domestik beli neto Rp3,01 triliun terdiri dari beli neto Rp0,78 triliun di pasar SBN dan beli neto Rp2,23 triliun di pasar saham.
Berdasarkan data setelmen s.d. 18 Agustus 2022, nonresiden jual neto Rp123,03 triliun di pasar SBN dan beli neto Rp60,14 triliun di pasar saham.
Perkembangan Inflasi
Berdasarkan Survei Pemantauan Harga pada minggu III Agustus 2022, perkembangan inflasi sampai dengan minggu ketiga Agustus 2022 diperkirakan mengalami deflasi sebesar 0,14% (mtm).
Komoditas utama penyumbang deflasi Agustus 2022 sampai dengan minggu ketiga yaitu bawang merah sebesar -0,16% (mtm), cabai merah sebesar -0,11% (mtm), minyak goreng sebesar -0,07% (mtm), cabai rawit sebesar -0,06% (mtm), daging ayam ras sebesar -0,05% (mtm), tarif angkutan udara sebesar -0,03% (mtm), tomat sebesar -0,02% (mtm), serta bayam dan jeruk masing-masing sebesar -0,01% (mtm). Sementara itu, komoditas yang mengalami inflasi pada periode minggu ketiga Agustus 2022 yaitu Bahan Bakar Rumah Tangga (BBRT) sebesar 0,08% (mtm), rokok kretek filter sebesar 0,03% (mtm), telur ayam ras, air kemasan dan beras masing-masing sebesar 0,01% (mtm).
Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait dan terus mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut.
Sumber: Bank Indonesia