• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 6 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Jumlah Usaha Pertanian Jabar 2023 Turun 8,97 Persen

Editor
Selasa, 05 Desember 2023 - 12:00
usaha pertanian lahan sawah

Lahan sawah (ilustrasi/pixabay)

SATUJABAR, BANDUNG – Jumlah usaha pertanian Jawa Barat 2023 sebanyak 3.293.682 unit, turun 8,97 persen dari 2013 sebanyak 3.618.248 unit.

Data itu merujuk pada hasil pencacahan lengkap Sensus Pertanian 2023 (ST2023) oleh Badan Pusat Statistik Jabar.

RelatedPosts

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Jum’at 6/3/2026 Rp 3.024.000 Per Gram

Wali Kota Farhan Cek Proyek Kabel Tanam, PastikaN Semuanya Tuntas dan Rapi

All England 2026: Saatnya Putri Tumbangkan An Se-young di Babak 8 Besar

Rinciannya, jenis usaha pertanian paling banyak berupa UTP sebanyak 3.292.120 unit (99,95 persen), sedangkan UPB sebanyak 619 unit (0,02 persen), dan UTL sebanyak 943 unit (0,03 persen).

Jenis usaha pertanian pada ST2023 meliputi Usaha Pertanian Perorangan (UTP), Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB), dan Usaha Pertanian Lainnya (UTL).

Hal tersebut sedikit berbeda dengan ST2013 yang mencakup Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP), Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum, serta Usaha Pertanian Nonrumah Tangga dan Nonperusahaan (NRT).

Satu RTUP dapat terdiri atas satu UTP atau lebih.

Sementara itu, definisi dari konsep NRT pada ST2013 sama dengan konsep UTL pada ST2023.

UTL merupakan usaha pertanian yang dikelola oleh bukan perorangan maupun bukan perusahaan pertanian, yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan.

Kesamaan kondisi lingkungan (sosial/ekonomi/sumberdaya), keakraban untuk meningkatkan produktivitas usaha tani.

Dan kesejahteraan anggotanya dalam mengusahakan lahan usaha pertanian secara bersama pada satu hamparan atau kawasan tertentu.

Contoh bentuk entitas usaha pertanian lainnya berupa pondok pesantren, lembaga pemasyarakatan, kantor pemerintah/swasta, komplek TNI, dan kelompok tani yang usahanya dilakukan secara bersama.

IKHTISAR LENGKAP SENSUS PERTANIAN JABAR 2023

Jumlah Usaha Pertanian Perorangan (UTP) di Jabar sebanyak 3.292.120 unit atau turun 8,99 persen dari 2013 sebanyak 3.617.332 unit.

Jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) di Jabar sebanyak 3.249.879 rumah tangga, naik 6,25 persen dari 2013 sebanyak 3.058.612.

Rasio Usaha Pertanian Perorangan (UTP) di Jabar terhadap Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) sebesar 1,01, turun 0,17 poin dari 2013 sebesar 1,18.

Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB) di Jabar sebanyak 619 unit, naik 30,59 persen dari 2013 sebanyak 474 unit.

Jumlah Usaha Pertanian Lainnya (UTL) di Jabar tahun 2023 sebanyak 943 unit, naik 113,35 persen dari tahun 2013 sebanyak 442 unit.

Jumlah petani milenial yang berumur 19–39 tahun sebanyak 543.044 orang, atau sekitar 17,19 persen dari petani di Jawa Barat.

Jumlah Usaha Pertanian Perorangan Urban Farming di Provinsi Jawa Barat sebanyak 3.231 unit.

Sepuluh komoditas terbanyak yang diusahakan oleh Usaha Pertanian Perorangan (UTP), yaitu: padi sawah inbrida, ayam kampung biasa, domba potong.

Selain itu sengon/jeunjing/albazia, padi sawah hibrida, kapulaga, kelapa, pisang lainnya, ubi kayu, dan mahoni.

Tags: jumlah usaha pertanianpetani jabar

Related Posts

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Jum’at 6/3/2026 Rp 3.024.000 Per Gram

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Jum’at 6/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 3.024.000 per gram sebelum...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meninjau langsung proses perapian bekas galian proyek IPT di sejumlah ruas jalan Kota Bandung, Rabu 5 Maret 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wali Kota Farhan Cek Proyek Kabel Tanam, PastikaN Semuanya Tuntas dan Rapi

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meninjau langsung proses perapian bekas galian proyek IPT di sejumlah ruas jalan...

Putri Kusuma Wardani.(Foto: Dok. PBSI)

All England 2026: Saatnya Putri Tumbangkan An Se-young di Babak 8 Besar

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, BIRMINGHAM – Satu-satunya andalan tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani harus menjalani laga berat saat harus menghadapi pemain Korea...

Adimas Firdaus Putra, terdakwa kasus ujaran kebencian terhandap Suku Sunda saat akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung.(Foto:Istimewa).

Sidang Ujaran Kebencian Youtuber Resbob, Minta Dipindah ke Surabaya

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Sidang lanjutan perkara ujaran kebencian terhadap Suku Sunda, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, dengan terdakwa Youtuber,...

Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan paparan dalam Rapat Tingkat Menteri Sinkronisasi Koordinasi dan Pengendalian (SKP) Pencegahan dan Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa pada Anak dan Remaja di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (05/03/2026). Foto: Ardi W/Komdigi

Menkomdigi Tegaskan Penundaan Akses Anak ke Media Sosial Berisiko Tinggi

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah menegaskan kebijakan perlindungan anak di ruang digital tidak bertujuan melarang anak menggunakan internet, melainkan menunda akses...

(Foto: Dok. Kemenperin)

Menuju Industri Berkelanjutan, Kemenperin Fasilitasi Sertifikat Industri Hijau

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi sektor manufaktur menuju industri yang berkelanjutan melalui penerapan konsep industri hijau. Salah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.