• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Ketua DPR Puan Maharani Dukung Kapolri Tegas

Editor
Sabtu, 20 Agustus 2022 - 07:44
Ketua DPR Puan Maharani

Ketua DPR Puan Maharani

BANDUNG: Ketua DPR Puan Maharani mendukung sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait praktik ilegal yang terjadi di dalam tubuh Polri.

Dukungan ini diberikan usai Kapolri berjanji akan mencopot petinggi Polri yang terbukti terlibat dalam tindakan penyakit masyarakat (pekat).

RelatedPosts

Bank Indonesia: BI-Rate 5,75%, Tetap!

Kapolrestabes Bandung: Zona Rawan Begal Kota Bandung di Media Sosial Hoaks, Masyarakat Jangan Resah!

Kasus Dana Syariah Indonesia, OJK Serahkan Berkas Pemeriksaan ke Bareskrim Polri

“DPR RI mendukung upaya tegas yang dilakukan Kapolri terkait praktik-praktik ilegal, termasuk bila terjadi di tubuh Polri sendiri,” tutur Puan, Jumat (19/8/2022).

Menurut Ketua DPR Puan Maharani ketegasan diterapkan ketika muncul isu Konsorsium 303 yang diduga terlibat berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian.

Dikutip dari situs DPR, konsorsium ini disebut dipimpin oleh petinggi Polri.

“Kami juga mengapresiasi Polri melalui Bareskrim yang langsung mendalami informasi terkait dugaan adanya petinggi Polri yang terlibat dalam berbagai kasus kejahatan, baik itu judi online hingga peredaran narkoba,” katanya.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, Kapolri menegaskan tidak akan ragu mencopot pejabat polisi apabila terlibat dengan tindak pidana illegal.

Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, pungutan liar (pungli), illegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG.

Selain itu, juga sikap arogan, hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat.

HARUS TEGAS

Menurut Puan, ketegasan Kapolri dibutuhkan untuk menumbuhkan kepercayaan rakyat.

Sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Polri bertugas di antaranya untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi apabila pengayom masyarakat justru memberikan ruang yang merugikan rakyat, sudah sewajarnya mendapat hukuman berat,” ujarnya.

Puan memastikan DPR akan terus melakukan pengawasan terhadap kinerja Polri.

Puan pun menyebut DPR akan ikut mengawal isu terkait Konsorsium 303 karena telah menyita perhatian besar masyarakat.

“Sebagai lembaga perwakilan rakyat, kami mendorong Polri untuk bekerja secara profesional,” tegasnya.

Puan juga menuntut Polri untuk transparan dalam setiap pengusutan kasus.

Ia mengingatkan Polri terus meningkatkan perlindungan kepada warga negara.

“Kita tidak ingin kepercayaan masyarakat kepada Polri menurun. Pastikan Polri bekerja untuk memberikan pengabdian yang sebaik-baiknya kepada rakyat,” tutupnya.

Tags: kapolrilistyo sigit prabowopuan maharani

Related Posts

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.(Dok. Bank Indonesia)

Bank Indonesia: BI-Rate 5,75%, Tetap!

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku...

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Dedi Supriyadi.(Foto:Istimewa).

Kapolrestabes Bandung: Zona Rawan Begal Kota Bandung di Media Sosial Hoaks, Masyarakat Jangan Resah!

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus begal di Kota Bandung, Jawa Barat, yang menjadi perhatian serius aparat kepolisian, memunculkan informasi titik-titik zona rawan kejahatan...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK,perbankan

Kasus Dana Syariah Indonesia, OJK Serahkan Berkas Pemeriksaan ke Bareskrim Polri

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung upaya penegakan hukum dan penyelesaian dana lender PT Dana Syariah Indonesia...

Sudaryono.(Foto: Dok. Setneg)

Sudaryono Jabat Kepala BGN, Dilantik Rabu 22 Juli 2026

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto akan melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta,...

Ilustrasi Aksi Penculikan. (Foto:Istimewa).

Meila Nurpadilah, Gadis Asal Bandung Barat Diculik Mantan Pacar Sudah Kembali

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Meila Nurpadilah, gadis berusia 23 tahun asal Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, yang dilaporkan hilang diduga diculik mantan pacarnya,...

Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Prasetya Perwira (Praspa) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun 2026 yang digelar di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta.(Foto: Setneg)

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Prasetya Perwira (Praspa) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat